Home Internasional Air New Zealand Batalkan Larangan soal Tato

Air New Zealand Batalkan Larangan soal Tato

Wellington, Gatra.com - Maskapai penerbangan Air New Zealand mengumumkan telah mencabut larangan bagi karyawannya memiliki tato pada bagian tubuh yang terlihat. Pencabutan larangan tersebut setelah maskapai ini menuai kritik karena dianggap mendiskriminasi karyawan dari suku Maori.

Dilansir Reuters, Senin (10/6), beberapa warga Selandia Baru yang merupakan suku Maori mengenakan tato di wajah atau lengan mereka yang merupakan budaya sakral. Namun aturan yang seragam di maskapai nasional itu membatasi mereka untuk melamar, di antaranya menjadi pramugari/pramugara.

Budayawan setempat mengatakan, kebijakan itu diskriminatif dan mencatat maskapai Air New Zealand menggunakan bahasa Maori dalam kampanye pemasarannya dan menggunakan simbol seperti daun pakis yang dikenal sebagai ‘koru’ dalam logonya dan di ujung pesawatnya.

Kepala Eksekutif Air New Zealand, Christopher Luxon mengatakan kebijakan itu dibatalkan dan penggunaan tato akan diizinkan.

"Dalam percakapan kami dengan pelanggan dan orang-orang kami di dalam dan luar negeri dalam lima bulan terakhir, jelas bahwa ada peningkatan penerimaan tato di Selandia Baru, terutama sebagai sarana ekspresi budaya dan individu," kata Luxon dalam sebuah pernyataan melalui email.

Salah satu konsultan hukum, Tania Te Whenua memberikan saran kepada perusahaan Selandia Baru, khususnya yang mendapat untung dari penggunaan budaya Maori dalam kampanye pemasaran internasional, harus menghormati hak budaya para staf mereka.

“Itu adalah kekurangan dari merangkul budaya Maori dan budaya lain oleh organisasi hanya sejauh itu menghasilkan untung yang membuatnya sangat mengerikan bagi Maori. Tato, yang dikenal sebagai ‘Ta Moko’ adalah ekspresi identitas budaya yang sangat sakral," ujar Te Whenua.

378