Home Gaya Hidup Lima Bulan, Imigrasi Tanjungpinang Cetak 7.446 Paspor

Lima Bulan, Imigrasi Tanjungpinang Cetak 7.446 Paspor

Tanjungpinang, Gatra.com - Dari Januari hingga Mei 2019, Kantor Imigrasi Klas I Tanjungpinang ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah menerbitkan 7.446 paspor.

Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Gunawan, merinci, pada Januari ada 2.087 paspor yang dibikin, Februari 1.333, Maret 143, April 1.514 dan Mei 1.101.

"Sebenarnya di bulan Mei ada ribuan yang mengajukan permohonan. Tapi hanya 1.101 yang kita bikin lantaran sudah memenuhi syarat dan administrsi," katanya kepada Gatra.com Selasa (11/6).

Banyaknya permohonan pembuatan paspor tadi kata Gunawan lantaran masyarakat sudah gampang mengurus paspor lewat layanan online yang kemudian masuk dalam database Sistem Informasi Menejemen Keimigrasian (Simkim) 2.

Kalau saja server tidak bermasalah kata Gunawan, di bulan lalu itu, bisa ribuan paspor yang dicetak. "Dulu kita pakai Simkim 1, sekarang Simkim 2. Kelebihan Simkim 2 adalah bisa langsung terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Ini sangat memudahkan kita memverifikasi data pemohon," katanya.


Reporter: Fathur Rohim

 

611