Home Ekonomi Ekonom INDEF Nilai Izin Impor Bawang Putih Tambahan Masih Diperlukan

Ekonom INDEF Nilai Izin Impor Bawang Putih Tambahan Masih Diperlukan

Jakarta, Gatra.com - Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Rusli Abdullah menilai, izin impor tambahan bawang putih masih diperlukan. Alasannya, permintaan bawang putih dalam negeri belum bisa dipenuhi dengan stok bawang yang ada saat ini. 

Lagipula, stok bawang putih yang datang dari izin impor April lalu hanya cukup sampai Agustus tahun ini. “Akhir tahun dari mana? Berarti izin impor itu untuk semester dua tahun ini,” ujar Rusli saat dihubungi Gatra.com, Kamis, (13/6). 

Ada beberapa hal untuk menjamin ketersediaan bawang putih. Pertama, menurut Rusli, ketepatan dalam waktu impor. Kedua, impor harus menjadi motivasi pemerintah untuk meningkatkan produksi dan terakhir, perhatian terhadap distribusu. 

"Satuan Tugas (Satgas) Pangan turun tangan untuk menjamin kelancaran distribusi. Bawang putih harus sampai tepat waktu dan tepat jumlah. Jangan sampai malah ditimbun di gudang,” tegas dia. 

Hal senada juga disampaikan Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Hermanto Siregar. Kemampuan produksi dalam negeri hanya berkisar antara 15-20% dan belum mampu memenuhi permintaan. Impor baru dapat dihentikan apabila produksi pertanian domestik sudah mampu mensubstitusi pasokan impor.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya akan mengeluarkan izin impor bawang putih dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Oke Nurwan mengaku pihaknya akan mengeluarkan izin impor sebanyak 250 ribu ton.

“Setahu saya akan keluar (izin impor) 5 perusahaan dan akan masuk lagi 12 perusahaan yang telah mendapatkan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) dari Kementan (Kementerian Pertanian),” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (13/6).

Oke mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahan tersebut sudah mengajukan dan memenuhi persyaratan untuk impor bawang putih, meskipun harga sudah berangsur turun.

357