Home Gaya Hidup Dianggap Rugikan Siswa Berprestasi, Ganjar Usulkan Perubahan Zonasi PPDB SMAN

Dianggap Rugikan Siswa Berprestasi, Ganjar Usulkan Perubahan Zonasi PPDB SMAN

Semarang, Gatra.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengusulkan  kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbub) agar mengubah mekanisme aturan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN 2019. Menurut ia, pihaknya banyak menerima protes dari masyarakat terutama terkait kuota anak berprestasi yang  hanya 5%.

“Masyarakat setiap hari bertanya kepada saya soal zonasi PPDB SMAN serta minimnya kuota bagi siswa berprestasi, hanya lima persen,” kata Ganjar, Kamis (13/6).

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB penerapan zonasi dengan ketentuan kuota 90% persen diperuntukan siswa dalam zonasi sekolah, kuota 5% untuk siswa berprestasi, dan 5% untuk siswa pindahan yang mengikuti dinas orang tua.

Ganjar mengusulkan  Mendikbud untuk melakukan perubahan terhadap sistem zonasi PPDB SMAN, antara lain agar siswa yang memiliki prestasi mendapatkan keleluasaan untuk memilih sekolah yang dinginkan di luar zonasi. Selai itu juga penambahan kuota untuk siswa berprestasi dari lima persen menjadi 20 persen agar bisa menampung lebih banyak siswa cerdas serta berprestasi.

“Kalau kuota jalur prestasi hanya lima persen, menurut saya terlalu sedikit. Saya usul boleh tidak kuota jalur prestasi diubah menjadi 20 persen. Kalau bisa 20 persen,  mereka yang berprestasi, sekolahnya niat, ujian belajar sungguh-sungguh mendapatkan pilihan sekolah melampaui zonasi yang sudah ditetapkan,” ujar Ganjar.

Orang nomor satu di Jateng ini, juga menyoroti adanya beberapa daerah yang berbeda dalam penerapan mekanisme zonasi PPDB. Di beberapa daerah mekanisme zonasi lebih lunak dan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018.

“Saya Rabu (12/6) malam menelepon Pak Menteri (Mendikbud Muhadjir Effendy) usul daripada berbeda-beda seluruh Indonesia, bagaimana kalau digelar evaluasi dan rakor bersama untuk menyamakan persepsi. Alhamdulillah direspons cepat oleh Pak Menteri. Hari ini (Kamis) pukul 14.00 WIB menggelar rakor soal zonasi PPDB 2019,” katanya.

Ganjar berharap, Mendikbud  mengevaluasi untuk  perbaikan sehingga saat zonasi PPDB SMAN yang pendaftaran dilakukan secara online pada 1 Juli 2019 tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Apabila usulan dari Jateng terkait penambahan kuota jalur prestasi dan usulan terkait tata cara pendaftaran PPDB diakomodosasi Mendikbud,  secara otomatis akan ada perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) soal zonasi PPDB SMAN 2019. “Soal Pergub gampang, bisa diganti secara cepat. Saya sebenarnya sudah menyiapkan plan B bila usulan tidak diterima, yakni hanya dengan menambahkan pasal khusus dalam Pergub. Itu sudah kami siapkan,” ujar Ganjar.

Ganjar membuka lebar aduan dan masukan dari masyarakat terkait zonasi PPDB SMAN melalui kanal media sosial miliknya, Twitter, Instagram, Facebook, atau aplikasi Laporgub. “Saya tunggu masukannya mulai hari ini sampai lima hari ke depan,” katanya.

971