Home Politik Ombudsman Sumut Minta Pelaksanaan PPDB Online Dievaluasi

Ombudsman Sumut Minta Pelaksanaan PPDB Online Dievaluasi

Medan, Gatra.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menyayangkan sampai terjadinya masalah server pada saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2019.

Menurutnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut tidak siap menghadapi atau melaksanakan PPDB online. Abyadi mengaku sudah mendatangi dan meminta Disdik Sumut agar segera melakukan evaluasi dan perbaikan baik secara teknis persoalan server yang eror.

Baca Juga: Sebanyak 61 SMA Batal Laksanakan Ujian PPDB di Sumut

"Ombudsman melakukan tinjauan ke sejumlah sekolah. Awalnya meninjau ke SMA Negeri 5 Medan. Di sana, kami temukan gangguan pelaksanaan ujian PPDB. Setelah itu, gangguan yang sama juga ditemukan di SMA Negeri 2 Medan," ujarnya, di Medan,Jumat (14/6).

Baca Juga: Peserta PPDB Online di Sumut Terpaksa Ikut Ujian Susulan

Kata dia, ternyata bukan dua sekolah itu saja. Tapi seluruh penyelenggara PPDB di Sumut terganggu. "Makanya Disdik Sumut perlu melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB online," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebanyak 2.214 peserta PPDB online 2019 terpaksa akan mengikuti ujian susulan karena saat pelaksanaan ujian hari pertama, server eror.
 

152