Home Politik Penertiban Lahan di Riau Bakal Memasuki Babak Baru

Penertiban Lahan di Riau Bakal Memasuki Babak Baru

Pekanbaru, Gatra.com -Penertiban lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau berpeluang memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendorong Pemerintah Provinsi Riau melakukan aksi nyata terhadap 1 juta hektare lahan perkebunan sawit ilegal di Riau.
 
Kepada Gatra.com mantan Ketua Panitia khusus (pansus) monitoring lahan Suhardiman Ambi menyebut kalau pihaknya siap membantu KPK dan Pemprov Riau melakukan penertiban lahan.
 
"Kita siap buka-bukan untuk hal itu. Kita juga sudah pernah melakukan ekspose ke Jakarta soal hasil pansus lahan," katanya Kamis (20/6).
 
Adapun pansus monitoring lahan dibentuk tahun 2015 silam. Pansus yang digerakkan oleh Komisi A DPRD Riau itu mendapati adanya lebih kurang 1,8 juta hektare lahan perkebunan sawit illegal di Riau. Pansus kemudian menaksir kerugian negara dari sektor pajak oleh aktivitas ilegal tadi mencapai Rp34 triliun.
 
Kata Suhardiman, meski pihaknya siap membantu penertiban lahan di Riau, solusi akhir yang ditawarkan tetap berujung pada dua hal pokok.
 
"Andai kata negara ingin mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak, ya legalkan (kebun sawit). Tapi kalau semangatnya untuk melindungi Gajah, Harimau atau satwa - satwa lainya dan untuk menjaga status sebagai paru-paru dunia, ya lahan tersebut harus dieksekusi," katanya.
 
Sementara itu Gubenur Riau Syamsuar belum bisa menjamin harapan KPK untuk mengeksekusi 1 juta hektare lahan Sawit di Riau dapat terlaksana sebagaimana mestinya. "Prosesnya tidak semudah itu, ini lintas instansi. Kewenangan bukan sama kita. Saya juga sudah memberi tahu ini ke Non Government Organization (NGO)," katanya.
 
 
417