Home Ekonomi Bersiap, Sebentar Lagi Kantong Plastik Kena Cukai

Bersiap, Sebentar Lagi Kantong Plastik Kena Cukai

Jakarta, Gatra.com - Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Heru Pambudi mengaku, tahun ini realisasi target penerimaan sektor Kepabeanan sulit tercapai. Untuk menutup kas penerimaan tersebut, DJBC berharap cukai sektor plastik bisa menutupnya. 

"Saya berharap cukai plastik bisa menutupi ini. Di satu sisi awareness dan konsen masyarakat bisa kita jawab," katanya kepada Gatra.com, di DPR, Senin (24/06). 

Adapun, kata Heru, plastik yang dikenai cukai hanya jenis kantong plastik. Meski begitu, menurutnya, secara prinsip Pemerintah tidak akan akan mematikan industri.

"Tidak mungkin kemudian setinggi-tingginya [cukainya], " jelasnya. 

Walau demikian, Heru belum mau merinci teknis pemungutan cukai plastik akan seperti apa. Namun, ia memberikan sedikit bocoran, apabila cukai plastik tidak harus dilabeli oleh pita cukai. Melainkan bisa dengan melihat pembukuannya.

"Prinsip perpajakan dan pungutannya sudah modern. Jadi tidak harus fisik, jadi bisa dalam bentuk lain," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Heru, cukai plastik adalah bagian dari fungsi pengawasan. Sehingga, untuk mengeceknya, akan ditelusuri kantong plastik ini hingga ke pabrik tempat produksinya. 

"Kedua, pabriknya kan pasti ada. Sehingga kita bisa sinergi dengan Pemda dan Ditjen pajak untuk melalukan bimbingannya. Jadi, prinsip perpajakannya feasible dengan cara seperti itu. Kalo dilekati pita cukai nanti malah bingung," imbuhnya. 

Sebelumnya, menurut Heru, pihaknya telah menyusun draft atau rumusan kebijakan cukai plastik dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) maupun Peraturan Pemerintah.

"PP dan PMK cukai plastik sudah ada secara teknis, draft-nya sudah ada, tetapi belum kami sampaikan kepada publik karena menunggu konsultasi dengan DPR," jelasnya. 

451