Home Politik Lahan PS di Riau Menyusut Menjadi 400 Ribu Hektar

Lahan PS di Riau Menyusut Menjadi 400 Ribu Hektar

Pekanbaru, Gatra.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Ervin Rizaldi mengatakan kalau luasan Perhutanan Sosial (PS) di Provinsi Riau menyusut menjadi 400 ribu hektar dari 1,42 juta hektar yang dicanangkan pemerintah pada peta indikatif alokasi PS.

Melorotnya luasan itu kata Ervin terjadi setelah dilakukan perhitungan ulang terhadap sejumlah lahan PS yang dicanangkan pemerintah tadi. 

"Hitungan realnya seperti itu. Sebab ada lahan yang tidak boleh dijadikan PS lantaran moratorium lahan gambut, ada kubah gambut juga," katanya kepada Gatra.com di gedung DPRD Riau,Senin (29/7).

Meski luasan tinggal segitu, Ervin juga mengatakan kalau program PS di Riau cenderung stagnan. Tapi itu bukan disengaja. Lambannya progres PS di Riau kata Ervin lebih dikarenakan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2018 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau 2018-2038.

"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga memaklumi hal itu," katanya.

Adapun progres PS di Riau pada tahun 2018 hanya seluas 88 ribu hektar. Inilah yang kemudian mendapat kecaman dari pegiat lingkungan hidup di Riau.

Di sisi lain, anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW Riau, Suhardiman Ambi menyebut, aturan RTRW tidak bisa dijadikan alasan lambannya progres PS di Riau.

"Aturan itu justru melindungi hutan Riau. Kita tidak ingin PS diberikan kepada masyarakat yang bukan tempatan. Intinya aturan yang dipersoalkan itu untuk memastikan program PS tepat sasaran," katanya.

530