Home Politik KPU Maluku Tengah Tetapkan 40 Anggota DPRD

KPU Maluku Tengah Tetapkan 40 Anggota DPRD

Masohi,Gatra.com- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah, akhirnya menetapkan 40 calon anggota DPRD terpilih pemilu 2019, setelah sebelumnya ditunda.

Penetapan melalui rapat pleno itu dihadiri seluruh anggota KPU, Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, pimpinan partai politik, serta unsur pemerintah daerah di lantai III Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kota Masohi, Selasa malam (13/8/2019). 

Ketua KPU Abdussamad Ningkeula menjelaskan, rapat pleno penetapan merupakan tahapan akhir, setelah adanya putusan hasil perselisihan pemilu seluruh Indonesia oleh Mahkamah Konstitusi, sebelumnya. 

"Ya, ini tahapan akhir setelah putusan hasil perselisihan pemilu di Mahkamah Konstitusi," jelas Ningkeula. 

Dalam surat keputusan KPU Nomor 3/PI.01.9-Peng/8101/2019, tiga partai politik masing-masing Nasdem, Gerindra dan PDIP memperoleh 5 kursi. Namun, akumulasi suara terbanyak diperoleh partai besutan Surya Paloh. 

Disusul Partai Golkar 4 kursi, PKB 4 kursi dan Demokrat 4 kursi. Sementara PKS, PAN dan Hanura masing-masing meraih 3 kursi. Berikutnya, PSI 1 kursi, Perindo 2 kursi dan PPP 1 kursi. 

Partai politik yang gagal merebut kursi di DPRD Maluku Tengah, diantaranya Partai Bulan Bintang, Partai Garuda, Partai Berkarya dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia. 

 

2218

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR