Home Politik Pemindahan Ibu Kota, Kemendagri Tunggu Jawaban DPR

Pemindahan Ibu Kota, Kemendagri Tunggu Jawaban DPR

Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan, pihaknya sedang mengkaji soal pemindahan ibu kota baru. Hal itu menyusul pengiriman surat yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR RI terkait regulasi wacana tersebut. 

"Sedang diharmonisasi saja, sambil menunggu bagaimana jawaban surat Bapak Presiden kepada Ketua DPR, dan sudah disampaikan," ujarnya di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/8). 

Baca juga: Ini Anggaran dan Luas Lahan untuk Pindah Ibu Kota

Tjahjo mengatakan, ke depannya pemerintah dan DPR RI akan segera melakukan pembahasan terkait wacana perpindahan ibu kota Indonesia tersebut jika sudah mendapat surat balasan dari DPR. Balasan tersebut diperlukan untuk penyesuaian UU terhadap realisasi wacana tersebut. 

"Tentunya terkait ada beberapa regulasi nanti akan dibahas bersama antara pemerintah dan DPR seandainya ada UU atau aturan atau mungkin ada revisi yang berkaitan dengan itu," ujarnya. 

Baca juga: Pemerintah Targetkan Pemindahan Ibu Kota Pada 2024

Dia menuturkan, pertemuan dengan DPR diperlukan sebagai tindak lanjut dari permintaan presiden untuk menindak lanjut kajian yang ada. Terlebih terkait dengan penyempurnaan regulasi. 

"Kan ada usulan, ada kajian, ada pembahasan, atau rapat-rapat khusus seandainya nanti rencana pemindahan ibu kota ada terkait beberapa regulasi yang harus disempurnakan, itu prinsipnya," kata Tjahjo. 

64