Home Politik Mensos Dukung Hukuman Kebiri Kimia Predator Seks Anak

Mensos Dukung Hukuman Kebiri Kimia Predator Seks Anak

Jakarta, Gatra.com - Menteri Sosial (Mensos) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, mendukung hukuman kebiri kimia pelaku predator seks terhadap anak-anak agar menimbulkan efek jera.

"Saya kira itu hukuman yang tinggi sekali sehingga akan ada efek jera, akan ada ketakutan bagi mereka yang punya potensi untuk melakukan kejahatan yang sama, mereka akan berfikir lagi untuk melakukan itu," ujar Agus di sela-sela agenda Sehari Bersama Anak di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/8).

Selain memberikan efek jera, ia juga berharap hukuman itu dapat berdampak positif terhadap perlindungan anak.

"Saya yakin hukuman ini mempunyai nilai positif dalam rangka kita memberikan perlindungan anak," ujarnya..

Diketahui, Aris pelaku pedofil pemerkosa 9 anak mendapatkan hukuman sebanyak 12 tahun penjara dan tambahan hukuman kebiri kimia. 

Suka tidak suka, kata Agus, hukuman tersebut merupakan perintah undang-undang yang diturunkan dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2016 yang harus dijalankan. Bagi mereka yang tidak setuju terhadap hukuman itu, Agus mempersilakan agar menempuh jalur hukum melalui MK.

"Bagi mereka-mereka yang masih punya pemikiran lain terhadap aturan itu, saya kira banyak caranya misalnya membawa masalah tersebut kepada MK. Tapi ini sudah menjadi keputusan yang berlaku sehingga pengadilan memutuskan berdasarkan UU tersebut sehingga harus kita hormati," tandas Agus.

128