Home Milenial Tahu akan Dicopot, Kadisdik Jambi Lantik 59 Kasubag Sekolah

Tahu akan Dicopot, Kadisdik Jambi Lantik 59 Kasubag Sekolah

Jambi, Gatra.com – Kadisdik Provinsi Jambi, Agus Herianto termasuk satu dari 37 pejabat eselon II yang menjadi peserta assessment tes Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Provinsi Jambi.

Pemprov Jambi tidak terburu melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran melainkan menunggu dari hasil assessment yang tahapannya pada Senin (16/9) mendatang. Diperkirakan rotasi dan mutasi jabatan akan dilakukan beberapa pekan mendatang.

Ada yang berbeda pada pelaksanaan pelantikan pejabat yang akan bertugas sebagai Kasubag Tata Usaha (TU) di satuan pendidikan SMA maupun SMK se-Provinsi Jambi itu. Dugaan praktik jual-beli jabatan mulai tercium. Pasalnya, Kadisdik Provinsi Jambi Agus Herianto melantik 59 orang pejabat secara tertutup menyusul nama Agus masuk sebagai peserta assesment itu.

Pelantikan berlangsung di aula pada Kantor Dinas Pendidikan itu, berada di bilangan Telanaipura Kota Jambi, sekitar Jam 10 pagi Jum'at (13/9). Saat hendak masuk ke ruang pelantikan, sejumlah wartawan yang datang untuk mengikuti kegiatan mendapatkan beberapa kali penolakan oleh petugas pengamanan di kantor itu.

"Tidak bisa masuk, apalagi untuk mengambil foto tidak diperbolehkan," kata seorang security yang berjaga di depan aula lantai tiga di dinas tersebut.

Agus adalah pejabat yang pernah menjadi saksi pada persidangan Terdakwa Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Keterangan disampaikan Agus mengaku memberi uang tunai Rp 1 miliar kepada Zumi Zola melalui Kepala kantor perwakilan Jambi di Jakarta, Amidy. Asal uang dari sejumlah rekanan pada dinas itu. Agus memberikan uang dua tahap dan diserahkan secara langsung, tahap pertama Rp500 juta diberikan di Central Park, Jakarta dan Rp500 juta dilakukan di Hotel Aston, Kota Jambi.

Wartawan yang mengejar Agus usai keluar dari aula pelantikan menanyakan soal pelantikan Kasubbag TU SMA - SMK yang berlangsung tertutup itu, langsung dibantah oleh Agus. Dari 59 orang ada dua orang yang tidak hadir tanpa alasan di prosesi pelantikan tersebut. Agus memastikan, mereka yang dilantik memenuhi dari persyaratan.

"Proses pelantikan tidak ada yang ditutupi mungkin hanya miskomunikasi saja. Tahapan dalam pelantikan juga tidak ada yang menyalahi aturan, mereka yang dilantik memang layak untuk ditempatkan pada posisinya," ujar Agus.

Soal tudingan ada permainan uang dalam pelantikan tersebut, lanjut Agus, itu tidaklah benar. Ia menegaskan, kalau ada yang bermain silakan buktikan dan jika terbukti yang bersangkutan bisa dicopot dari posisinya.

"Masalah foto (untuk wartawan) juga saya sampaikan untuk mengambil dengan bagian dokumentasi disdik," kata Agus.

Terpisah, Kepala Keasistenan Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Abdul Rokhim menyebutkan, era keterbukaan informasi publik menjadi hal yang mutlak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga paradigma pemerintah harus terbuka dan transparan terkait informasi dan pelayanan kepada masyarakat.

"Meski melantik maupun merekrut sudah menjadi kewenangan Agus sebagai pimpinan untuk merekrut dan melantik akan tetapi ada hak masyarakat yang harus dipenuhi untuk mengetahui. Ada apa kok pelantikannya tertutup, apakah ada setoran di sana? seharusnya buka saja ke publik dan sekarang bukan jamannya lagi untuk tertutup. Dengan begini wajar saja akan menimbulkan kecurigaan masyarakat dan pertanyaan," ujar Abdul.

Ombudsman berjanji memantau terkait pelantikan itu. "Beberapa hari lalu KPK juga sudah masuk ke Disdik, jadi hati-hati setiap langkah yang diambil," Abdul mengingatkan.

2463