Home Milenial Lewat Film Masyarakat Adat Naulu KLHK Kampanyekan Hutan Adat

Lewat Film Masyarakat Adat Naulu KLHK Kampanyekan Hutan Adat

Ambon, Gatra.com - Balai Perhutanan Sosial dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melakukan kampanye tentang hutan adat di Maluku melalui film Masyarakat Adat Naulu, yang diputar perdana di Kota Ambon, Senin (7?10/2019).

"Film ini merupkan langkah terakhir pada aksi kami agar masyarakat dan seluruh orang dapat mengetahui jika di dalam hutan terdapat masyarakat adat yang sangat bergantung pada hutan," ungkap Kepala Seksi Teritorial dan Hutan Adat, Balai Perhutanan Sosial, Lilian Komaling kepada Gatra.com, saat Pemutaran Perdana Film Masyarakat Adat Naulu di Cafe Kayu Manis, Ambon, Senin (7/10/2019).

Lilian menuturkan bahwa proses pembuatan film tersebut masyarakat adat di Pulau Seram, Maluku ini, hanya berlangsung selama lima hari.

"Tapi pendekatan kami dengan masyarakat adat Naulu berlangsung selama enam bulan. Sebab kami perlu memberikan pengertian dan penjelasan mengenai tujuan kami membuat film ini," terangnya.

Pihaknya menurut Lilian, tidak ingin hanya menggambarkan masyarakat adat Naulu melalui tekstual saja. Sebaliknya mereka ingin menggambarkan secara visual.

"Jika sebatas tekstual saja kami rasa tidak akan telalu sampai pesannya kepada orang lain. Oleh sebab itu kami buat secara visual agar pesannya dapat lebih dimengerti dan diterima penonton," terangnya.

Melalui film tersebut dia berharap dapat membuka mata dan telinga para pembuat kebijakan untuk mengakui hukum adat.

"Kami tidak hanya ingin pihak kementerian saja yang bergerak untuk isu ini. Kami ingin seluruh masyarakat dapat mendorong adanya hutan adat di Maluku," harapnya.

Dia menyebutkan hal tersebut merupakan kewajiban masyarakat Maluku untuk memperjungkan masyarakat adat yang ada di daerah ini agar mendapatkan hutan adat mereka.

"Di Naulu terdapat sembilan marga besar, dan lima diantaranya negeri adat mereka telah dikuasai oleh perusahaan. Empat marga sisa tersebut masih bertahan sebab termasuk dalam hutan lindung dan mereka bertekad penuh untuk tetap pertahankan negeri lama mereka," ungkapnya.

Lilian menuturkan, sejak dalam rahim masyarakat adat Naulu telah bergantung pada hutan.

"Misalnya untuk perempuan Naulu jika mereka hamil, mereka akan diasingkan di hutan sampai sebulan setelah melahirkan, dan mereka tidak boleh mengkonsumsi makanan dari luar hutan. Mereka hanya mengkonsumsi makanan dari hutan tersebut," pungkasnya.
 
 
532

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR