Home Ekonomi Pemkot Jambi Ajukan Pinjaman Rp400 Miliar ke SMI Buat Proyek

Pemkot Jambi Ajukan Pinjaman Rp400 Miliar ke SMI Buat Proyek

Jambi, Gatra.com – Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi Syarif Fasha berencana mengajukan pinjaman kepada BUMN yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero.

PT SMI berada di bawah naungan Kementerian Keuangan RI. Rencana itu sedang dikaji Pemkot bersama legislatif di Gedung DPRD Kota Jambi di kawasan Kotabaru Kota Jambi. Rencana pinjaman yang diajukan Pemkot Jambi itu tak tanggung-tanggung. Mencapai Rp400 miliar untuk pembangunan 12 proyek di Kota Jambi.

Baca Juga: Pinjaman Rp400 Miliar, DPRD Kota Jambi Ragu Dikabulkan Semua

"Menurut rencana dana tersebut digunakan untuk 12 item. Tergantung pada PT SMI, mana saja yang layak. Besaran yang kita ajukan sebesar Rp400 miliar," kata Plt Bappeda Kota Jambi, Fahmi kepada Gatra.com, Jumat (18/10).

Baca Juga: Temuan BPK UPCA Kota Jambi Berujung Audit Investigasi Rp18 M

Fahmi menjelaskan, pengajuan 12 item infrastruktur tersebut yakni pembangunan Gedung Parkir eks Istana Anak-anak Pasar Kota Jambi sebesar Rp35 miliar, penataan pedestrian dan box ultilitas di kawasan Pasar Kota Jambi sebesar Rp25 miliar, Terminal Rawasari sebesar Rp15 miliar, RSUD Abdurachman Sayoeti sebesar Rp30 miliar, gedung serbaguna sebesar Rp35 miliar, Sport Center sebesar Rp80 miliar.

Lalu, proyek kawasan ekowisata Danau Sipin sebesar Rp50 miliar, pengembangan Hutan Kota M. Sabki sebesar Rp25 miliar, peremajaan pipa PDAM Tirta Mayang sebesar Rp50 miliar, Pedestrian Trotoar dalam Kota sebesar Rp35 miliar, pengembangan Pasar Induk Talang Gulo sebesar Rp10 miliar, dan Pembangunan Pasar Alam Barajo Rp10 miliar.

Baca Juga: Temuan BPK Bengkak, Ajrisa Windra Malah Dilantik Kembali

Jika pengajuan itu disetujui oleh PT SMI, artinya proyek yang dibiayai oleh utang tersebut akan menjadi beban APBD Kota Jambi maupun beban pada APBD Perubahan setiap tahun. Ditambah dengan bunga pinjaman sebesar 7 persen atau berkisar pada angka Rp28 miliar.

"Item yang dibangun (diajukan) diharapkan berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi sehingga ada peningkatan kemampuan untuk pengembaliannya nanti. Tenor waktu sepanjang masa jabatan Wali Kota Jambi (Syarif Fasha) tahun 2023," katanya.

Baca Juga: Wali Kota Jambi Digugat ke Mahkamah Agung

Syarif Fasha merupakan Wali Kota Jambi dua periode. Saat ini, Fasha ikut mendaftar ke sejumlah penjaringan partai politik maju sebagai calon kepala daerah di Pilgub Jambi. Pengajuan pinjaman ke SMI untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kota Jambi itu, diduga berkaitan agar Fasha bisa dipilih pada Pilgub 2020 langsung dibantah Fahmi.

"Rencana ini memang sudah lama disampaikan Pak Wali pada saat berpidato menyampaikan visi misinya karena akan ada beberapa project besar yang akan dikerjakan," kata Fahmi.

Fahmi merujuk pada rumah sakit RSUD Abdurachman Sayoeti yang saat ini sedang kesulitan untuk pengembangan. Awalnya, kata Fahmi, diharapkan dari APBD dan DAK, tetapi terlalu kecil sehingga pelayanan belum berjalan maksimal.

“Bahkan kerja sama dengan BPJS pun belum mau, akibatnya masyarakat Seberang Kota Jambi yang mendambakan menjadi terhambat," ucap Fahmi.

3035