Home Hukum KPK Bawa 3 Koper Dari Rumah Anggota Dewan

KPK Bawa 3 Koper Dari Rumah Anggota Dewan

Medan, Gatra.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah koper hasil pengeledahan badan pemeriksaan rumah pribadi anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Akbar Himawan Bukhari di Jalan DI Panjaitan, Kec Medan Baru, Kota Medan, Kamis (31/10) pagi.

Petugas KPK dengan menumpang empat unit mobil, mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan kasus suap proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota (Pemko) Medan 2019. Dengan menggunakan rompi dan identitas pengenal petugas mengeledah rumah politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga: Terkait Kasus Eldin, KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Sumut

Pemeriksaan disebut-sebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Keterangan yang dihimpun, jika ciri-ciri yang diyakini Akbar langsung yang menyambut dan melihat proses pemeriksaan tersebut.

"Waktu petugas KPK datang, yang buka pintu dan pagar itu pakai kemeja putih dan berewokan tipis," ungkap petugas parkir tak jauh dari rumah Akbar, Salim.

Baca Juga: KPK Periksa Sekda dalam Kasus Proyek Pemkot Medan

Dengan pengawalan dua personil aparat kepolisian bersenjata lengkap dan disaksikan kepala lingkungan setempat, pemeriksaan dan pengeledahan dilakukan disejumlah ruangan dalam rumah bercat kuning itu. "Sampai jam 11.00 WIB diperiksa. Sepertinya semua digeledah, ruangan atas juga digeledah," akunya.

Usai 'mengobok-obok' lebih satu jam rumah wakil dewan itu, petugas pun beranjak dan meninggalkan rumah tersebut. Saya lihat ada bawa 3 koper dari dalam rumah. Warna biru 2 koper, silver satu koper," ungkapnya.

Baca Juga: KPK Periksa Orang Sekeliling Eldin

Diketahui, kasus dengan tersangka Walikota Medan T Dzulmi Eldin dan Kadis PU Medan Isa Ansyari serta Subbag Protokoler Pemko Medan Syamsul Fitri Siregar ini, KPK telah mengumpulkan barang bukti disejumlah tempat.

Dengan pemeriksaan rumah pribadi Akbar yang juga Ketua Pengprov Ikatan Sepeda Seluruh Indonesia (ISSI) Sumut itu, telah menambah daftar panjang pemeriksaan sejumlah tempat.

Sebelumnya, KPK periksa ruang kerja Eldin, Subbag Protokoler, Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dan Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan.

Reporter: Iskandar

2893