Home Hukum Terkait Kasus Eldin, KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Sumut

Terkait Kasus Eldin, KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Sumut

Medan, Gatra.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergerilya di Kota Medan guna mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan kasus suap proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota (Pemko) Medan 2019.

Terbaru, komisi antirasuah itu geledah kediaman pribadi anggota DPRD Sumatera Utara, Akbar Himawan Buchori di Jalan DI Panjaitan, Kec Medan Baru, Kota Medan, Kamis (31/10) pagi.

Baca Juga: AHB Batalkan Operasi Karena Rumor Ikut Terjaring OTT

Keterangan yang dihimpun, diketahui empat unit mobil mendatangi rumah bercat kuning itu. "Kalau saya tidak salah, ada empat mobil Innova yang datang diparkir didepan rumah dan diseberang rumah. Tiga mobil warna hitam, dan satu warna putih," ungkap petugas parkir disekitar rumah Akbar, Iwan.

Katanya, sesampainya di rumah itu, petugas dengan menggunakan rompi dan tanda pengenal langsung beranjak masuk kedalam rumah. Didampingi kepala lingkungan setempat, petugas pun memanggil pemilik rumah.

Baca Juga: KPK Periksa Orang Sekeliling Eldin

Selang beberapa saat, pintu rumah pun terbuka dan seseorang menyambut dan membuka pagar untuk mempersilahkan petugas masuk. "Ada sekitar satu jam petugas didalam. Ramai petugasnya, ada juga cewek. Ada juga polisi bawa senjata dua orang, tapi diluar rumah saja," sebut pria berperawakan kurus itu.

Diketahui, kasus dengan tersangka Walikota Medan T Dzulmi Eldin dan Kadis PU Medan Isa Ansyari serta Subbag Protokoler Pemko Medan Syamsul Fitri Siregar ini, KPK telah mengumpulkan barang bukti disejumlah tempat.

Baca Juga: KPK Periksa Sekda dalam Kasus Proyek Pemkot Medan

Dengan pemeriksaan rumah pribadi Akbar yang juga Ketua Pengprov Ikatan Sepeda Seluruh Indonesia (ISSI) Sumut itu, telah menambah daftar panjang pemeriksaan sejumlah tempat. Sebelumnya, KPK periksa ruang kerja Eldin, Subbag Protokoler, Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dan Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan.

Reporter: Iskandar

1088