Home Politik Penyandang Disabilitas Berpeluang Menjadi Panwascam

Penyandang Disabilitas Berpeluang Menjadi Panwascam

Labuhanbatu, Gatra.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu, Makmur menegaskan bahwa penyandang disabilitas yang memenuhi syarat dan ketentuan dapat bergabung menjadi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Hal itu diungkapkan Makmur saat paparan tentang perekrutan Panwascam di Labuhanbatu. Makmur mengatakan bahwa tolak ukur rekrutmen adalah nilai dan kemampuan. Serta pola rekrutmen terbuka.

Baca Juga: KPU Labuhanbatu Pastikan Tidak Ada Data Ganda

“Nantinya diseleksi, kita akan melihat hasil evaluasi kinerja sebelumnya kepada calon pendaftar eks Pemilu. Tidak terkecuali penyandang disabilitas yang memiliki nilai tinggi dan dianggap mampu bekerja,” ujarnya.

Makmur menambahkan bahwa masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam penentuan calon anggota Panwascam. Memberikan informasi agar dapat merekrut petugas pengawas yang baik. Nantinya akan ditetapkan tiga orang setiap kecamatan.

Baca Juga: Labuhanbatu Rekrut 166 CPNS, ini Formasinya

Informasi yang paling penting diberikan kepada Bawaslu adalah keterkaitan dalam suksesi pemenangan salah satu kandidat. Serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis sekurang – kurangnya lima tahun.

Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih. “Berkas pendaftaran dapat diantar ke Sekretariat Pokja kantor Bawaslu jalan Padat Karya Aektapa, Rantauprapat,” katanya.

Baca Juga: KPU Labuhanbatu Tegaskan Petahanan Wajib Cuti

Tahapan perekrutan hingga pelantikan yakni, pengumuman pendaftaran 13-26 November, pendaftaran dan penerimaan berkas 27 November hingga 3 Desember, penelitian kelengkapan berkas 27 November hingga 4 Desember.

Pengumuman perpanjangan pendaftaran 5 Desember, penerimaan berkas perpanjangan waktu 6-10 Desember, penelitian administrasi berkas perpanjangan 6-11 Desember. Selanjutnya, pengumuman hasil penelitian administrasi 12 Desember.

Baca Juga: Cegah Penyelewengan BOS, SMPN1 Bihul Terapkan Dapodik

“Untuk tanggapan dan masukan dari masyarakat 12-15 Desember, tes tertulis dan wawancara 13-17 Desember, pengumuman calon terpilih 18 Desember serta pelantikan 22-23 Desember 2019,” katanya.

Reporter: Joko Gunawan

93