Home Ekonomi DPR Tolak Penyertaan Modal Negara untuk Selamatkan Jiwasraya

DPR Tolak Penyertaan Modal Negara untuk Selamatkan Jiwasraya

Jakarta, Gatra.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) komisi XI, Heri Gunawan menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan penyertaan modal negara (PMN) untuk Jiwasraya dan Asabri pada tahun ini. Hal tersebut dikatakannya usai menghadiri rapat antara komisi XI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin (20/1).

"Tidak ada tambahan (PMN) untuk Jiwasraya dan Asabri, kalau tadi diajukan pasti kami yang akan menolak," kata dia.

Menurut Heri, dengan kondisi Jiwasraya dan Asabri saat ini, pemerintah tidak akan bisa membailout kedua perusahaan asuransi plat merah tersebut. Sebab masih ada Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) yang berlaku.

Sehingga pemerintah hanya bisa membantu memperbaiki kedua perusahaan itu, agar bisa kembali sehat. "Kalau hal ini sistemik, negara tidak akan mengeluarkan bailout, yang ada harus baikin, dan ini harus dicari jalan penyelesaiannya, ujar Heri.

Sementara itu, dalam rapat kali ini, lanjut Heri, pihaknya hanya membahas mengenai pihak mana yang akan mendapatkan PMN bersama DJKN. Sehingga, nantinya PMN diharapkan mampu mengurangi defisit neraca berjalan atau current account deficit (CAD) Indonesia.

"Nanti akan kita atur jadwal lagi buat rapat dengan (Kementerian) BUMN. Untuk membahas rencana kerja BUMN dan menentukan panitia kerja (panja) atau pansus (panitia khusus)," imbuh dia.

246