Home Hukum Wanita ini Laporkan Bupati Sumbawa ke Polisi, Ini Alasannya

Wanita ini Laporkan Bupati Sumbawa ke Polisi, Ini Alasannya

Mataram, Gatra.com - Bupati Sumbawa, H.M Husni Djibril dilaporkan  ke Subdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB oleh seorang wanita berinisial RM, Selasa, (25/2). Ia dilaporkan karena diduga menelantarkan anak kandungnya sendiri, dari hasil hubungan gelap dengan RM, 33 tahun yang lalu. 

Kuasa Hukum RM, Ainudin mengatakan, RM menuntut agar sang bupati memberikan kepastian hukum atas anak perempuannya, yang berinisial M. "Kami ingin mendapat kepastian hukum atas lahirnya seorang anak yang dilahirkan klien kami dan hidupnya terlantar," kata Ainudin Selasa (25/2).

Ainudin menceritakan, hubungan antara bupati dan RM bermula pada tahun 1989. RM dikenalkan dengan Husni oleh tetangga dan mulai menjalin hubungan asmara. Hubungan tersebut kemudian berlanjut hingga membuat RM mengandung. Namun alih-alih bertanggung jawab, RM hingga saat ini tidak dinikahi dan dibiarkan saja membesarkan anaknya hingga sekarang. 

RM beberapa kali diminta untuk menggugurkan kandungan, namun selalu gagal. Hingga dia dibawa ke tengah hutan di rumah dukun beranak dan dibiarkan selama lima bulan untuk proses bersalin.

"Dua kali digugurkan Alhamdulillah tidak berhasil hingga melahirkan seorang anak. Saat lahir juga sempat diculik, kemudian dilaporkan ke Polres Sumbawa," katanya.

Dikatakan Ainudin, upaya mediasi sudah sering dilakukan, namun Husni selalu menghindar dan tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Beberapa kali dilakukan mediasi di Pulau Sumbawa bersama keluarga laki dan perempuan, tetapi pejabat yang kami maksudkan selalu menghindar dan tidak ada solusi," ujarnya.

Ainudin juga menegaskan, laporan tersebut tidak berkaitan dengan persoalan politik. "Terlapor sebagai kepala daerah di wilayah Sumbawa. Kami tidak ada urusan dengan politik," katanya.

Sementara RM mengatakan selama mengasuh anaknya hingga dewasa, RM tidak pernah dinafkahi. "Saya hidup sendiri, ndak pernah (mendapat nafkah)," ujarnya.

Ia mengatakan aduan pada Polda NTB untuk mencari keadilan bagi sang anak. "Saya cuma mau cari keadilan untuk anak saya. Mau cari pengakuan itu saja. Saya ingin dia mengakui," ujarnya.

 

452