Home Ekonomi Astra Financial Restrukturisasi Kredit Pembiayaan Rp21,9T

Astra Financial Restrukturisasi Kredit Pembiayaan Rp21,9T

Jakarta, Gatra.com - Demi membantu masyarakat menghadapi bencana pandemi Covid-19 Lembaga Jasa Keuangan bidang pembiayaan Astra Financial telah melakukan relaksasi kredit konsumen.

Director-In-Charge Astra Financial, Suparno Djasmin menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah atas inisiasi tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19.

"Sejak awal, kami berkomitmen untuk mendukung kondisi bangsa dan negara Indonesia untuk segera kembali ke situasi normal. Arahan dari Pemerintah dan OJK kami komunikasikan dengan baik kepada para nasabah di seluruh Lembaga Jasa Keuangan yang tergabung dalam Astra Financial,” ujar Suparno.

Suparno Djasmin yang juga Direktur PT Astra International Tbk tersebut mengungkapkan hingga 17 Mei 2020 atau 1,5 bulan setelah peraturan restrukturisasi tersebut diimplementasikan, total restrukturisasi yang disetujui di 3 Perusahaan Pembiayaan Astra Financial, yaitu ACC dan TAF serta FIFGROUP mencapai Rp 21,9 triliun yang dilakukan untuk 792.000 nasabah yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

"Angka itu merupakan 41% dari total restrukturisasi di industri pembiayaan," jelasnya. Suparno Djasmin pada acara Silaturahim dan Sharing Session bersama Pemimpin Redaksi dengan Tema : “Bincang-Bincang Relaksasi Kredit Multifinance Bagi Terdampak Covid-19” melalui zoom meeting, Rabu, 20 Mei 2020 yang dihadiri oleh 47 pimpinan media, yang terdiri dari 42 pemimpin redaksi dan 5 redaktur.

Mengutip data resmi yang diungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 Mei 2020, Perusahaan Pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 52,9 triliun dari 1.793.352 kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan.

Program relaksasi ini mengikuti pengumuman Presiden pada 24 Maret 2020, agar masyarakat bisa diringankan bebannya dalam melunasi angsuran kepemilikan kendaraan bermotor, yang juga ditindaklanjuti OJK ) pada tanggal 30 Maret 2020.

Maka sejak itu seluruh Perusahaan Pembiayaan (PP) yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang berjumlah 183 PP, menindaklanjuti program tersebut.Begitu juga dengan tiga perusahaan pembiayaan ritel yang ada dalam Astra Financial, yaitu PT Astra Sedaya Finance (ACC) dan PT Toyota Astra Financial Services (TAF) untuk pembiayaan kendaraan roda empat serta PT Federal International Finance (FIFGROUP) untuk pembiayaan kendaraan roda dua.

61