Home Kesehatan Semakin Meroket, Kasus Corona di Sumut Berjumlah 605 Orang

Semakin Meroket, Kasus Corona di Sumut Berjumlah 605 Orang

Medan, Gatra.com – Data minggu pertama di Bulan Juni, kasus corona di Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan angka kenaikan kasus yang signifikan. Total kasus corona di Sumut, Sabtu (6/6) sebanyak 605 orang dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR).

Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah berharap masyarakat konsisten mengikuti protokol kesehatan. Serta tidak lengah, karena penularan masih terjadi. Masyarakat harus tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Viral, Nenek 90 Tahun di Dairi Luput dari Pendataan Bansos

“Data ini merupakan data terakhir pekan ini, kenaikan dari Jumat (5/6) sebanyak 68 orang. Kita berharap masyarakat tetap menjaga kesehatan, ikuti protokol kesehatan dan anjuran pemerintah. Cuci tangan, dan tidak lengah. Karena penularan masih terjadi,” terangnya kepada Gatra.com.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tersebut merinci jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 123 Orang. Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 553 orang. Kasus meninggal dunia sebanyak 47 orang dan pasien sembuh sebanyak 178 orang.

“Angka ini masih menunjukkan kenaikan yang signifikan, jadi kita kembali menganjurkan kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak lengah. Karena masih terjadi penularan. Kita harus bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini,” katanya.

Baca Juga: Penerima Bansos Corona yang Terlupakan di Dairi

Ketika ditanya apakah kenaikan angka kasus corona tersebut akan menghambat masa transisi kenormalan baru di Sumut, Aris Yudhariansyah tidak menjawab secara rinci. Namun dia berharap kenormalan baru dapat tetap berjalan dan terlaksanakan.

Sekedar untuk diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengkaji dan menggodok draf aturan dan kebijakan terbaik untuk pelaksanaan kenormalan baru yang akan diterapkan di Sumut. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjelaskan bahwa kajian akan dilakukan sampai dengan 13 Juni.

“Kita mengkaji draf termasuk 33 kabupaten/kota karena perlakuan di tiap tempat itu berbeda-beda. Ada kabupaten/kota yang statusnya masuk zona merah, ada kuning, ada hijau. Nanti kita presentasikan ke DPRD, setelah disetujui kita ajukan ke Menteri Kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga: KPU Labuhanbatu Susun Tahapan Pilkada Standar Covid

Jika draf disetujui untuk diberlakukan di Sumut, kata Edy, maka draf tersebut akan menjadi aturan yang harus dipatuhi pada masa kehidupan normal baru. Salah satu aturan yang paling penting sedang dipertimbangkan adalah terkait pendidikan.

“Bagi saya permasalahan anak sekolah ini yang paling penting, karena ini menyangkut kesehatan dan keamanan anak-anak kita. Harus kita pikirkan bagaimana sistem yang cocok, pendidikan tetap jalan tapi juga bisa melindungi anak-anak kita,” kata Edy.

Selain penyelenggaraan pendidikan dan sekolah, beberapa hal yang juga dibahas di antaranya pengendalian pasar dan mall, kegiatan kebudayaan, olahraga, balai pertemuan dan kegiatan sosial lainnya.

3513