Home Kebencanaan Ini Syarat Obyek Wisata di Jateng Boleh Buka Kembali

Ini Syarat Obyek Wisata di Jateng Boleh Buka Kembali

Slawi, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengizinkan obyek wisata di daerah zona hijau dan kuning Covid-19 untuk dibuka kembali di masa new normal atau kenormalan baru. Namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwiata Jateng Sinung N. Rachmadi mengatakan, obyek wisata di daerah-daerah zona hijau dan kuning yang akan dibuka kembali untuk wisatawan harus memenuhi tiga syarat utama yakni sehat, bersih, dan aman.

"Konkritnya, ada fasilitas kesehatan, pola rujukan, jaga jarak, terus fasilitas-fasilitas lainnya yang memberikan rasa aman," kata Sinung saat meninjau kesiapan simulasi dan pembukaan kembali obyek wisata Guci Kabupaten Tegal, Jumat (19/6) sore.

Syarat lainnya, Sinung melanjutkan, obyek wisata harus terlebih dahulu melakukan simulasi sebelum dibuka kembali. Hal ini untuk memastikan kesiapan obyek wisata dalam menerapkan protokol kesehatan yang sudah disusun, seperti pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak.

"Simulasi itu dilakukan minimal dua kali. Setelah simulasi kemudian dilakukan evaluasi. Dan sesuai instruksi Pak Gubernur, bahwa peserta simulasi maksimal 50 orang. 50 orang itu termasuk peserta dan panitia. Kalau lebih, tetap harus jaga jarak, tidak boleh menciptakan satu crowded yang mengganggu jalannya simulasi," ujar Sinung.

Sinung mengatakan, saat mulai dibuka kembali, pengelola obyek wisata juga harus terlebih dahulu membatasi jumlah pengunjung maksimal 20 persen dari rata-rata jumlah pengunjung pada hari normal. Hal ini agar jaga jarak bisa diterapkan di dalam kawasan obyek wisata.

Dia mencontohkan Candi Borobudur yang rencananya akan dibuka kembali pada akhir Juni ini. Pengelola destinasi wisata yang berada di Kabupaten Magelang itu akan membatasi jumlah wisatawan maksimal 10 persen dari jumlah wisatawan pada hari biasa sebanyak 12.600 orang untuk memudahkan pengendalian dan pemeriksaan wisatawan serta mencegah timbulnya antrean. "Dan yang tak kalah penting dalam konteks itu adalah pembatasan jam operasional. Artinya dalam satu hari tidak dibuka secara full day, tapi bertahap dibagi dalam dua shift," ujar dia.

Sinung menyebut, belum ada obyek wisata di Jateng yang sudah resmi dibuka kembali untuk wisatawan. Kecuali Candi Borobudur yang sudah mengajukan izin untuk mulai buka pada 20 Juni hingga 30 Juni, sebagian besar obyek wisata sedang menyiapkan simulasi pembukaan.

"Belum ada yang buka. Tapi simulasi sedang disiapkan. Dari semua destinasi wisata, termasuk desa wisata sedang menyiapkan simulasi dan simulasi itu harus seizin dari Gugus Tugas Covid-19 setempat," tandasnya.

Berdasarkan data Pemprov Jateng, di Jateng saat ini ada tiga daerah yang masuk dalam kategori zona merah. Yakni Kota Semarang, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Grobogan. "Yang diperbolehkan untuk buka adalah yang zona hijau dan kuning. Zona merah tidak boleh. Magelang trennya bisa dilokalisir. Borobudur kecamatannya masuk zona hijau, yang merah daerah sekitarnya, jadi diperbolehkan," ucap Sinung.

167