Home Ekonomi Alih Fungsi Lahan Terjaga, Hasil Pertanian Pati Melimpah

Alih Fungsi Lahan Terjaga, Hasil Pertanian Pati Melimpah

Semarang, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, berusaha terus menggenjot produksi pertanian guna mencukupi kebutuhan pangan masyarakat.

Menurut Wakil Bupati Pati, Syaiful Arifin, setiap tahun Kabupaten Pati mampu memproduksi sebanyak 350 ribu ton padi. “Saat ini Pati sudah memproduksi sebanyak 350 ribu ton padi setiap tahun. Sedangkan kebutuhan pangan warga Pati 150 ribu ton setiap tahun. Saya mendorong pengembangan sektor pertanian serta peternakan dan perikanan,” katanya di Semarang, Rabu (15/7).

Setiap tahun, lanjutnya, produksi pangan di Pati selalu melebihi target telah ditetapkan, karena memiliki luas lahan hijau yang mampu menopang produksi pertanian dengan maksimal.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis tentang rencana tata ruang 2010-2030 mengungkapkan Kabupaten Pati memiliki luas lahan 150 ribu hektar. Perinciannya 59.299 hektar lahan sawah, 60.453 hektar lahan pertanian non-sawah, dan 30.755 lahan bukan pertanian.

Kelebihan lahan hijau ini, lanjut Syaiful Arifin, berakibat pada lambatnya pembangunan fisik di Kabupaten Pati, sebab kesulitan mendatangkan investor karena terbentur aturan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dari Kementerian Pertanian.

“Jadi Pati tidak bisa maju dalam pembangunan fisik seperti daerah lain. Bagaimana bisa maju, mau mendatangkan investor masih lahan hijau semua,” ujarnya.

Lebih lanjut Syaiful Arifin, menyatakan Kabupaten Pati memiliki 1,3 juta penduduk yang juga harus ditingkatkan kebutuhan ekonomi mereka. Sehingga selain tetap menggenjot sektor produksi pertanian, Kabupaten Pati berkeinginan memacu pertumbuhan di sektor industri.

"Jangan di sektor pertanian terus, tidak hanya tanam, terus jual, dan sebagainya. Meski tetap mau menguatkan pertanian, tapi tidak mau ketinggalan masalah investasi,” ujarnya.

Untuk itu, Syaiful Arifin meminta pemerintah pusat memberi kelonggaran terkait kewajiban untuk menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Pati agar dapat melakukan pembangunan fisik di atas lahan hijau.

“Butuh pertumbuhan dan memang pro investasi. Jangan sampai orang masuk mau bikin perumahan pusing gara-gara lokasinya banyak yang masih hijau. Mohon dukungan pemerintah pusat, Pati mau berkembang,” jelasnya.

Sementara itu, Kementerian Pertanian sangat mengapresiasi pemerintah daerah dalam mencegah alih fungsi lahan, terlebih pertanian di Pati memang sangat baik.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama mencegah alih fungsi lahan tersebut guna menjaga eksisting lahan pertanian demi memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia secara mandiri.

"Boleh ada perumahan, ada hotel, tapi tidak boleh merusak lahan pertanian yang ada," ujar Syahrul beberapa waktu lalu. 

Syahrul Yasin Limpo mendorong penegak hukum melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan untuk mengurangi pengalihfungsian lahan pertanian.

562