Home Gaya Hidup Pemda Harus Kurangi Beban Belajar di Masa Pandemi

Pemda Harus Kurangi Beban Belajar di Masa Pandemi

Medan, Gatra.com - Guru Besar Universitas Negeri Medan (UNIMED), Prof.Dr. Sri Minda Murni, MS mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengadopsi kurikulum darurat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi beban mengajar guru, dan beban belajar siswa selama pandemi COVID-19.

Hal itu diungkapkan Sri Minda Murni dalam webinar bertajuk Strategi Implementasi Kurikulum Darurat yang difasilitasi Gugah Nurani Indonesia (GNI) secara online, Jumat (27/11).

Sri Minda Murni menilai bahwa sekalipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah mengeluarkan kurikulum darurat, namun guru masih ragu menggunakannya. Hal itu disebabkan tidak adanya kebijakan yang tegas dari Pemda.”Yang terjadi di lapangan itu sekarang 3B. Guru bingung, siswa bosan, dan orangtua berang,” tuturnya.

Lebih lanjut Sri Minda mengatakan, kebijakan penggunaan kurikulum darurat tidak cukup sebatas sosialisasi. Pemda harus menindaklanjutinya dengan pelatihan dan pendampingan kepada guru.

Kedua kegiatan ini dibutuhkan agar guru mampu menguasai kurikulum darurat dan modul belajar.”Sampai nanti guru mampu membuat modul sendiri. Karena sesungguhnya modul terbaik itu adalah buatan guru. Bagaimanapun mereka yang paling tahu kondisi nyata siswanya,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Kadisdik Kabupaten Tana Tidung (KTT), Provinsi Kalimantan Utara (KTT), Jafar Sidik. Kunci keberhasilan menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terletak kepada kebijakan masing-masing pemda. Termasuk dalam menggunakan kurikulum darurat. Ia mengatakan, KTT langsung mengadaptasi kurikulum darurat begitu diluncurkan Kemdikbud pada Agustus lalu.

“Alasan kami memilih kurikulum darurat, yaitu kompetensi sudah difokuskan kepada kompetensi esensial, kami tidak perlu lagi memilih kompetensi sendiri, isinya selaras dengan program KTT, dan dilengkapi dengan modul belajar literasi dan numerasi,” tegasnya.

Sebagai narasumber utama webinar, Jafar mengatakan, KTT membuat lima kebijakan agar guru mampu mengadaptasi kurikulum darurat. Pertama, bekerjasama dengan Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI) dan Kemdikbud untuk melatih tim pengembang kurikulum KTT.

514

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR