Home Hukum Yogya Darurat Klithih Bergaung di Medsos, Polisi: Penanganan Jangan Hanya Dibebankan ke Kami

Yogya Darurat Klithih Bergaung di Medsos, Polisi: Penanganan Jangan Hanya Dibebankan ke Kami

Yogyakarta, Gatra.com - Pengguna media sosial mengaungkan tagar #SriSultanYogyaDaruratKlithih sebagai bentuk kekecewaan dan protes atas ketidakmampuan pemerintah daerah mengatasi aksi kekerasan yang sudah makan banyak korban itu. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan penanganan klitih tidak cukup hanya dari sisi penegakan hukum.
 
Di linimasa Twitter, tagar #SriSultanYogyaDaruratKlithih sudah mendapatkan 13,9 ribu cuit. Warga internet menumpahkan kekesalannya karena klithih masih marak dan menyampaikan kekhawatiran menjadi korban klitih saat mengais rezeki di jalan sejak pagi hingga larut malam.
 
Dalam cuitnya, warga internet menuntut ketegasan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polri untuk menuntaskan aksi yang telah menyebabkan banyak korban tersebut.
 
Meski sudah banyak memakan korban, kejahatan jalanan tersebut sampai saat ini sulit diberantas. Istilah itu semula merujuk pada kegiatan seseorang terutama pemuda saat ke luar rumah pada malam hari tanpa tujuan yang jelas.
 
Kejadian terbaru terjadi di Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman, pada Senin (27/12) pukul 02.00 WIB yang menyebabkan luka-luka pada korban.
 
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, kepada Gatra.com mengatakan bahwa dari kejadian tersebut pihaknya sudah menangkap lima orang pelaku pada Selasa (28/12).
 
"Anggota sudah menangkap lima pelaku kejahatan jalanan yang terjadi di Jalan Kaliurang, Senin dini hari. Tulis judulmu bro, 'pengisruh Jakal wes kecekel (sudah ditangkap)'," kata Yuliyanto, Selasa siang.
 
Diminta tanggapan mengenai maraknya klithih beberapa waktu ini, Yuliyanto menyebut kejahatan jalanan oleh remaja ini tidak semata-mata menjadi tanggung jawab polisi. 
 
"Sebagai penegak hukum, tanggung jawab bisa dilakukan polisi terhadap mereka yang tertangkap dan diproses sesuai hukum UU yang berlaku. Memang ada yang tidak ditahan, namun sepanjang bukti dan saksi mencukupi proses hukum tetap berjalan," jelasnya. 
 
Soal pencegahan, Yuliyanto mengatakan tanggung jawab itu sepenuhnya tidak bisa dibebankan ke polisi. Masyarakat, khususnya orang tua, memiliki peran krusial dalam pengawasan pergaulan anak-anaknya.
 
Menurutnya, orang tua tidak bisa lagi membiarkan anak-anak mereka bebas pulang malam. "Harus ada kontrol dimulai dengan menanyakan kenapa belum pulang dan saat itu berada di mana," ujarnya.
 
"Tidak mungkin anak-anak yang melakukan kekerasan jalanan itu tidak mempunyai orang terdekat yang mengajaknya. Pasti ada. Jangan lagi ketika anaknya ditangkap, orang tua hanya bilang selama ini mereka baik-baik saja loh," ujarnya.
 
Dalam hal pencegahan, menurut Yuliyanto, Polda DIY sudah banyak melakukan tindakan mulai dari patroli yang ditingkatkan pada malam hari, termasuk beberapa kali razia. Untuk sementara ini, razia di sekolah tidak bisa dilakukan karena pandemi.
 
"Pencegahan kejahatan itu kembali lagi bahwa mereka perlu mendapat perhatian. Perhatian dari orang tua dan lingkungan supaya tidak terjerumus pada hal-hal yang berbau kriminal," tutupnya.
10560