Home Ekonomi Dinas Perdagangan: 122 Ton Bawang Putih Impor Masuk NTB

Dinas Perdagangan: 122 Ton Bawang Putih Impor Masuk NTB

Mataram, Gatra.com - Kementerian Perdagangan memenuhi permintaan sebanyak 122 ton bawang putih impor untuk masuk di NTB. Rinciannya 50 ton masuk ke Pulau Sumbawa dan 72 ton ke Pulau Lombok.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Putu Selly Andayani, menjelaskan Pemprov NTB mengajukan permintaan stok bawang putih impor ke pusat mengingat harga bawang putih selama beberapa pekan ini mengalami kenaikan. Persediaan juga terbatas. Baik bawang putih lokal, ataupun bawang impor.

“Saat itu, stok bawang putih di pasaran berkurang. Harga juga cukup tinggi, hingga Rp100.000/Kg. Karena itu kami mengalokasikan distribusi bawang putih melalui pengusaha untuk NTB. Diharapkan, masuknya bawang putih ini akan memenuhi kebutuhan masyarakat hingga idul fitri,” kata Selly di Mataram, Jumat (10/5).

Dikatakan, masuknya bawang putih ini, hasil pemantauan harga di pasaran, dan ternyata harga bawang putih berangsur-angsur turun menjadi Rp60.000/Kg.

Sebelumnya Kemendang enggan memasukkan bawang putih impor ke wilayah ini, karena NTB dianggap sentra produksi bawang putih. Namun karena terbatasnya bawang putih lokal dan harganya pun diatas normal, maka Dinas setempat melakukan terobosan meminta agar didatangkan bawang putih impor.

Adapun daging oplosan, Selly menyatakan, dari hasil kunjungan lapangan ke salah satu distributor daging di Mataram, pengelolaan daging beku sejauh ini masih terkendali. Daging-daging beku dijual masih dengan harga normal, untuk memenuhi kebutuhan rumah makan di NTB.

Terjadinya pengoplosan di sejumlah tempat dilakukan oleh oknum-oknum pedagang di pasar tradisional, mengingat terbatasnya alat potong daging beku yang dimiliki.

“Daging beku ini tidak boleh cair. Bahkan sampai di masak, langsung di masukkan dalam keadaan beku. Beberapa pedagang pasar mencairkannya agar bisa di potong dengan pisaunya. Tetapi berisiko kalau sudah dicairkan, karena dapat mengandung bakteri,” ujarnya.

Rekomendasinya, kata Selly, pedagang harus menjual daging dalam keadaan beku. Untuk itu harus di sediakan mesin pendingin. Nah, distributorlah yang diminta memfasilitasi para pedagang di pasar tradisional.

“Kita cek, distributornya sudah siap memfasilitasi box pendingin, bagi para pelanggannya di pasaran,” kata Selly.

323