Home Gaya Hidup Strategi 5R Untuk Menjaga Sumber Daya Wilayah Pesisir dan Laut Indonesia

Strategi 5R Untuk Menjaga Sumber Daya Wilayah Pesisir dan Laut Indonesia

Denpasar, Gatra.com - Sebagai salah satu bentuk solusi guna menjaga sumber daya wilayah pesisir dan laut Indonesia dari pencemaran sampah plastik, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menawarkan strategi 5R untuk pengelolaan sampah plastik.

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP, Muhammad Yusuf menjelaskan 5R merupakan akronim dari Re-think, Refuse, Reduce, Reuse dan Recycle. Ia lalu menjelaskan makna masing-masing strategi tersebut.

Pertama, Re-think berarti perubahan cara berpikir masyarakat agar tidak membuang sampah ke lautan.

"Re-think atau perubahan mindset masyarakat bahwa laut bukan keranjang sampah, sehinga sangat perlu penyadaran masyarakat dan edukasi," ujarnya beberapa waktu lalu di Renon, Denpasar, Bali.

Baca Juga: Peselancar Terbaik Dunia Pungut Sampah di Pantai Bali

Kedua, Refuse adalah menghentikan penggunaan plastik sekali pakai, misalnya tas plastik kresek, sedotan plastik, streofoam dan jenis-jenis plastik sekali pakai lainnya. Ketiga, Reduce yaitu mengurangi jumlah penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari.

Keempat, Reuse dengan menggunakan plastik untuk beberapa kali pakai. Terakhir, Recycle yang berarti mendaur ulang sampah plastik menjadi produk-produk bernilai ekonomis.

"Itu beberapa hal yang ada dalam 5R tersebut," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tugas menjaga sumber daya di wilayah pesisir dan laut bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Tetapi, harus menjadi tanggung jawab bersama masyarakat. Sebab, laut merupakan aset masa depan bangsa. Bukan sekedar slogan saja, harus diwujudkan melalui kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraannya.

"Seluruh elemen harus terlibat dalam turut serta menjaga, mulai dari pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat termasuk generasi muda," ujarnya.

1965