Home Kesehatan Tercemar, Sumbar Mulai Benahi Danau Maninjau

Tercemar, Sumbar Mulai Benahi Danau Maninjau

Padang, Gatra.com - Dari tahun ke tahun jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau, Sumatera Barat terus meningkat, yang berakibat pada pencemaran air dan keberlangsungam ekosistem di dalamnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Siti Aisyah menyebutkan, jumlah KJA yang tersebar di danau seluas 9.737 hektar itu terus meningkat dari 3.500 KJA menjadi 17.226 KJA pada 2019.

"Padahal Danau Maninjau hanya bisa menampung KJA paling maksimal sebanyak 6.000 KJA saja," ujar Siti Aisyah pada Rapat Tindak Lanjut Permasalahan KJA Danau Maninjau di Kantor Gubernur Sumbar, bersama Wakil Gubernur Nasrul Abit dan OPD terkait, Kamis, (22/8).

Siti menyebutkan, kandungan teloransi amoniak di Danau Maninjau sudah mencapai 0,037 miligram per liter, dari yang seharusnya 0,02 miligram per liter, sedangkan kesadaran Cs Co juga sudah berada pada angka 7.05.

"Kita harus membersihkan keramba apung di Danau Maninjau, sambil itu menunggu terbitnya Peraturan Gubernur sebagai payung hukum untuk mengakomodir kegiatan penertiban keramba apung," ucapnya.

Kondisi Danau Maninjau saat ini sudah dipenuhi dengan keramba apung milik masyarakat dan beberapa pengusaha, meski pemerintah Kabupaten Agam sudah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Izin Pendirian Keramba, yang diperbolehkan hanyalah 6.000 keramba saja.

Pencemaran di Danau Maninjau akibat endapan pakan ikan dari 17.000 lebih KJA sudah masuk kategori berat. Kasus ikan mati mendadak dalam jumlah besar sudah berulang kali terjadi, bahkan kejadian itu hampir saja terjadi setiap tahunnya, karena tingkat oksigen di danau tersebut hanya tersisa 3-5 persen saja.

Di kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam sudah menyepakati dan siap untuk melakukan penertiban KJA di Danau Maninjau, Agam dengan menganggarkan sebesar Rp500 juta pada 2019 ini.

"Pengangkatan KJA pada tahun ini dianggarkan senilai Rp500 juta, yang bekerjasama dengan Dandim. KJA milik pengusaha besar akan diprioritaskan untuk dibongkar terlebih dahulu, sementara milik masyarakat kecil, yang menjadikan itu sebagai mata pencaharian utama (2-3 keramba) akan dibongkar belakangan," ujar Nasrul Abit.

Dia menyebutkan, target pembongkaran keramba apung tuntas pada 2020 mendatang, sedangkan untuk pengerjaan akan dimulai pada September ini.

"Tentu akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu pada masyarakat, agar saat penertiban tidak terjadi keributan," sebut dia.

984