Home Ekonomi Hati-Hati Terapkan Safeguard Tekstil, Berpotensi Retaliasi

Hati-Hati Terapkan Safeguard Tekstil, Berpotensi Retaliasi

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah berencana menerapkan tarif safeguard terhadap produk tekstil impor, yaitu kain, benang, dan serat sintesis. Hal ini dilakukan karena adanya keluhan kalangan pengusaha akibat melonjaknya impor tekstil dan produk tekstil (TPT).
 
Kementerian Perdagangan sudah menyelidiki dan menyetujui penerapan tersebut. Saat ini, kajian mengenai kebijakan tersebut masih digodok oleh Kementerian Keuangan.
 
Ketua Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (IKATSI), Suharno Rusdi berpendapat, pemerintah harus berhati-hati dalam menerapkan safeguard terhadap produk tekstil.
 
"Sekarang hati-hati juga karena mereka melihat produk tertentu yang political content-nya tinggi," bebernya kepada awak media di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (30/10).
 
Menurutnya, penerapan safeguard berpotensi mendatangkan aksi balasan atau retaliasi terhadap komoditas strategis. Selain itu, ia memiliki nilai politik yang penting bagi Indonesia.
 
Rusdi berharap, pemerintah aktif melakukan diplomasi yang mendorong adanya perjanjian dagang dengan negara lain. Hal ini untuk mengamankan produk tekstil nasional.

"Ada hal hal tertentu yang tidak bisa B to B [antarpelaku usaha] juga, tetapi juga politik, diplomasi, dan sebagainya," ujarnya.

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti mengatakan, pemerintah harus menghitung besaran safeguard secara teliti dan cermat.
 
Selain itu, Ia menambahkan pemerintah membenahi data impor, sehingga mampu melakukan kajian yang lebih matang terkait penerapan safeguard.
 
"Kasih safeguard enggak masalah. Namun, perlu dipetakan dulu. Ibarat sakit semam, demamnya karena apa? Flu atau something wrong atau apa," pungkasnya.
78