Home Milenial TNI AD Rekrut 17.264 Calon Prajurit, Seleksi Dipermudah

TNI AD Rekrut 17.264 Calon Prajurit, Seleksi Dipermudah

Jakarta, Gatra.com - Alokasi rekrutmen penerimaan prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) pada 2020 ini dipastikan meningkat menjadi 17.264. Selain penambahan jumlah rekrutmen prajurit, TNI AD juga akan melakukan penyesuaian pada materi uji dan seleksi.
 
Waaspers Kasad Brigjen TNI Agus Setiawan mengatakan pihaknya akan selalu melakukan perbaikan dan sistem rekrutmen prajurit TNI AD tahun ini akan relatif lebih mudah dari tahun-tahun sebelumnya.
 
"Dengan adanya perbaikan dalam standar penilaian setiap materi seleksi, pimpinan TNI AD dalam hal ini Bapak Kasad [Jenderal TNI Andika Perkasa] memberikan kesempatan bagi para calon prajurit untuk lulus," kata Agus saat kegiatan Edutech 2020 di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (8/2/2020).
 
Ia menyebutkan kemudahan tersebut diberikan dengan dihapusnya bebetapa item seleksi yang sebelumnya menjadi prasyarat bagi calon prajurit.
 
"Contohnya pada uji jasmani, renang tidak lagi menjadi bahan penilaian yang menentukan peringkat namun hanya sebagai data bahan pertimbangan," ujarnya.
 
Agus menilai dengan perubahan tersebut bukan berarti terjadi penurunan kualitas kemampuan calon prajurit karena pada dasarnya seleksi tetap dilakukan secara ketat. Pihak TNI AD menurutnya tetap melaksanakan rekrutmen secara obyektif dan transfaran guna  mendapatkan SDM yang unggul dan berkualitas.
 
Ia menambahkan khusus tahun ini, TNI AD akan menambah alokasi menjadi 17.264 prajurit baik Tamtama, Bintara maupun Perwira dimana pada tahun 2019 hanya merekrut 15.547 prajurit.
 
"Tahun 2020 ini, TNI AD akan merekrut 17.264 pemuda-pemudi terbaik dari seluruh penjuru tanah air. Adapun untuk Catar Akmil sebanyak 400 orang, Pa PK Reguler 130 orang, Pa PK Tenaga Kesehatan 110 orang, Caba PK 3.500 orang, Cata PK 13.100 orang dan mahasiswa beasiswa sebanyak 24 orang," rinci Agus.
 
Seperti tahun sebelumnya TNI AD memberikan kesempatan yang luas kepada pemuda-pemudi Indonesia untuk menjadi prajurit. Termasuk bagi yang tinggal di perbatasan, pedalaman maupun pulau terluar.
 
Agus mengatakan dengan sistem zonasi pihaknya lebih membuka kesempatan bagi putra daerah namun bukan berarti menutup peluang bagi pendatang yang berdomisili di wilayah tersebut. 
 
"Alokasi penerimaan prajurit dibagi sampai tingkat Kodim. Calon yang direkrut, diprioritaskan putra daerah setempat, dan apabila [calon] merupakan pendatang maka diwajibkan minimal telah berdomisili selama 3 tahun," ujarnya.
 
Ia menambahkan tidak ada persoalan dengan sistem zonasi dan hal itu merupakan wujud kepedulian dan kecintaan TNI kepada pemuda-pemudi Indonesia. 
 
"TNI AD milik seluruh rakyat Indonesia, sehingga seluruhnya berhak ikut mengabdi sebagai prajurit TNI AD, baik yang tinggal di perbatasan, pedalaman, maupun pulau-pulau terluar Indonesia," pungkasnya.
15812