Home Politik PMII Kota Semarang Tolak RUU Omnibus Law

PMII Kota Semarang Tolak RUU Omnibus Law

Semarang, Gatra.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Semarang menolak RUU Omnibus Law yang memberikan karpet merah bagi investasi dan merugikan buruh.

 

Penolakan ini disampaikan PMII pada demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Selasa (11/2).

 

Aksi yang diikuti 100-an orang mahasiswa dari berbagai kampus tersebut diwarnai tahlil dan doa bersama sambil duduk-duduk di aspal.

 

Pengunjuk rasa juga membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan “PMII Menolak RUU Cilaka”, Lawan Oligarki, “Jangan Jadikan KPK Macan Ompong.”

 

Ketua Pengurus Cabang PMII Kota Semarang, Muham Tashi menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law cenderung merugikan kepentingan buruh, mulai dari pelegalan upah murah.

 

Selain itu, Onimbus Law juga berpotensi menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran, fleksibilitas hubungan kerja yang rentan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), jumlah pesangon yang tidak layak, hingga melegitimasi investasi perusakan lingkungan.

 

“Kami menolak RUU Omnibus Law yang memberikan karpet merah bagi investasi dan cenderungan merugikan kepentingan buruh,” kata Muhan.

 

Dalam tuntutannya PMII juga menolak adanya kenaikan BPJS Kesehatan, tarif listrik, dan gas elpiji serta menuntut pemerintah tetap memberikan subsidi pada sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

 

Di samping itu, PMII menuntut komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi dan merevisi pasal-pasal UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang justru melemahkan lembaga anti rasuah dalam menjalanan tugasnya.

 

“Kami juga menolak berbagai kebijakan pemerintah yang bisa merongrong kedaulatan dan kebhinekaan negara,” ujar Muhan.

 

Keinginan pengunjuk rasa untuk bertemu dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo gagal, karena tidak berada di kantor.

 

Jalannya demosntrasi yang dijagat ketat aparat kepolisian berlangsung tertib. Setelah membacakan pernyataan sikap, pengunjuk massa PMII membubarkan diri.

428