Home Politik Sekda Blora, KIP: Gubernur Tak Perlu Bengok-Bengok di Medsos

Sekda Blora, KIP: Gubernur Tak Perlu Bengok-Bengok di Medsos

Semarang, Gatra.com - Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah menyayangkan cara yang ditempuh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dengan meminta mundur Sekretaris Daerah (Sekda) Blora melalui media sosial. Menurut Wakil Ketua KIP Jawa Tengah (Jateng), Zainal Abidin Petir, gubernur mestinya tidak perlu menyampaikan permintaan mundur tersebut melalui media sosial (medsos).

“Gubernur tak perlu bengok-bengok (teriak-teriak) di medsos. Langsung menelpon Sekda Blora atau menegur bupati Blora. Ganjar sebagai gubernur mempunyai wewenang menegur kalau memang bupati tak menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya kepada wartawan di Semarang, Senin (11/5).

Pernyataan Zainal ini menanggapi, viralnya video Ganjar Pranowo di medsos yang meminta mundur Sekda Blora Jateng, Komang Gede Irawadi karena dinilai tidak memahami tentang pendataan warga Blora yang berada di perantauan.

Dalam video itu, Ganjar menyatakan, “Ya saya heran aja dengan Kabupaten Blora. Nek Sekda ditakoni ora mudeng ya sekdane mundur wae. Yo Ngopo fungsinya dadi Sekda. (Kalau Sekda ditanya tidak paham ya sekdanya mundur saja. Lha apa fungsinya menjadi Sekd)”.

Lebih lanjut pria yang akrab dipanggil Zainal Petir ini menyatakan, Ganjar Pranowo selaku gubernur merupakan wakil pemerintah pusat, sebagaimana diatur UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Serta Peraturan Pemerintah (PP) 33 Tahun 2018 tentang Pelaksana Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, untuk Melakukan Monitoring, Evaluasi, Supervisi dan Koordinasi dengan Bupati Maupun Wali kota.

“Kalau memang Sekda Blora dinilai salah, Ganjar sebaiknya berkoordinasi dengan Bupati Blora untuk menegur sekdanya. Ada mekanisme untuk melakukan pembinaan maupun menjatuhkan sanksi,” ujarnya.

Menurut Zainal Petir, tidak ada seorang Sekda yang bodoh karena karena untuk menduduki jabatan tertinggi aparatur sipil negera (ASN) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tersebut tidak gampang.

Melalui seleksi sangat ketat dan selektif. Ada syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, lulus pendidikan dan pelatihan pimpinan, rekam jejak jabatan dan integritas, moralitas yang baik, termasuk nilai prestasi kerja dua tahun terakhir, dan lain- lain.

“Saya mengapresasi Pak Ganjar yang berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Kementerian Sosial, serta Presiden kaitan untuk penanganan Covid 19 bagi warga Jateng di perantauan, tapi tak perlu ngomong Sekda Blora ora mudengan,” ujarnya.

Di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, lanjutnya, kepala daerah memang harus mikirkan warga, termasuk yang ada diperantauan agar jangan sampai kelaparan. “Namun tetap berpegang regulasi supaya kelak tidak kena masalah hukum,” kata Zainal Petir.

11541