Home Ekonomi Erick: Karyawan BUMN Tetap Libur saat Lebaran

Erick: Karyawan BUMN Tetap Libur saat Lebaran

Jakarta, Gatra.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan, ada kesalahan persepsi tentang recana kembalinya karyawan BUMN bekerja di kantor yang beredar di publik. Karyawan BUMN tetap libur saat Idulfitri 1441 Hijriyah.

Erick dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com di Jakarta, Selasa (19/5), menyampaikan, dalam surat edaran untuk internal BUMN ini jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN, menunggu keputusan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Menurutnya, keputusan tersebut yakni pemerintah pusat maupun daerah. Begitupun dengan libur hari raya Idulfitri 1441 Hijriyah, juga mengacu kepada keputusan pemerintah.

Namun, lanjut Erick, untuk BUMN yang langsung melayani masyarakat dan tidak bisa dihentikan pelayanannya seperti PLN, telekomunikasi, Pertamina, dan lain-lain tetap bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Sedangkan soal tanggal 25 Mei 2020 nanti, lanjut Erick, yang dilakukan BUMN adalah rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan yang akan disosialisasikan kepada karyawan, bukan jadwal masuk kembali ke kantor.

Erick menegaskan, waktu bagi seluruh BUMN untuk kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai izin dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi Covid-19.

"Namun tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25, perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya," kata Erick.

Menurutnya, pada masa pemulihan yang banyak disebut sebagai The New Normal itu ada tren perubahan sosial, lingkungan, dan bisnis. Pada era New Normal, interaksi fisik akan semakin terbatas. Sebaliknya interaksi digital yang selama masa work from home (WFH) menjadi opsi utama dalam kegiatan masyarakat, diprediksi akan tetap bertahan.

"Karena itu, butuh strategi kontigensi yang menyesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan," ujarnya.

Menurut Erick, segala opsi ini masih dikaji secara mendalam oleh seluruh pihak. Waktu definitif terkait tahapan pelaksanaan pemulihan pasca-Covid-19 di BUMN juga masih menunggu keputusan resmi pemerintah.

59