Home Info Pendidikan New Normal Pesantren, FKPP Tetapkan Protokol

New Normal Pesantren, FKPP Tetapkan Protokol

Pati, Gatra.com - Forum Komunikasi Pengasuh Pondok Pesantren (FKPP) Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menetapkan sejumlah protokol jika pondok pesantren maupun madrasah kembali beraktivitas nantinya.

Ketua FKPP, HM Mujiburrohman Ma’mun mengatakan, di Kajen tercatat ada sebanyak 70-an pondok pesantren, baik putra maupun putri dengan jumlah kumulatif 20.000-an santri. Sedangkan untuk madrasah/SMK sebanyak 12 lembaga.

“Untuk pengaktifan kembali pesantren atau madrasah mengutamakan prinsip keselamatan dan mempertimbangkan beberapa hal, terutama keberpihakan pemerintah, kondisi penyebaran Covid-19, keputusan-keputusan pemangku kebijakan bidang pesantren dan tentunya kesiapan pesantren,” ujarnya saat dihubungi Gatra.com, Jumat (12/6).

Kesiapan itu dijelaskannya semisal menyiapkan wadah cuci tangan pakai sabun (CTPS), gerbang masuk/keluar kompleks ditentukan, penyemprotan disinfektan pada barang bawaan dan pakaian santri, menjaga jarak, mengenakan masker, dan sejumlah prosedur lainnya. Bahkan, masing-masing pesantren atau madrasah membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 dan membuka posko.

Selain itu, saat aktif kembali ke pesantren para santri diwajibkan membawa surat keterangan sehat, serta santri dan wali santri menandatangani surat pernyataan kepatuhan pada protokol yang berlaku.

“Soal kapan kembalinya santri ke pesantren, kita percayakan sepenuhnya pada kebijaksanaan dan kesiapan para Kyai, pengasuh masing-masing pesantren, dalam menyusun dan menyiapkan sarana prasana sesuai standar protokol keselamatan Covid-19,” paparnya.

Gus Mujib melanjutkan, tentu saja arahan dan regulasi yang konkrit dari Pemerintah tetap ditunggu sebagai pertimbangan menentukan sikap. Sampai sejauh ini, dijelaskannya belum ada madrasah maupun pesantren Kajen yang membuka pembelajaran secara luring, sementara ini pembelajaran masih menggunakan sistem daring.

“Kalaupun sudah ada santri yang kembali ke pondok, itu santri yang senior (pengurus) yang tenaga dan pikirannya dibutuhkan pesantren untuk mempersiapkan sarana dan prasana menjelang 'new normal pesantren'. Jumlahnya tidak banyak, kurang dari 10% dari keseluruhan jumlah santri. Dan di-skrining ketat,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Pati, Haryanto dalam keterangan tertulis Selasa (9/6) mengatakan, pembukaan kembali pondok pesantren di Kabupaten Pati, masih menunggu adanya regulasi resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Kalau saya baca surat edaran Menteri Agama, aturan yang ada baru tataran tempat ibadah. Adapun mengenai santri, baru taraf konsep. Konsep ini pun agak rumit untuk diterapkan,” tuturnya.

Perwakilan dari Kemenag Pati, Rokhani mengamini jika pihaknya masih menunggu petunjuk dari Menteri Agama dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jateng terkait pelaksanaan pendidikan di pondok pesantren pada masa pandemi.

“Surat edaran di lingkungan Kemenag yang berkaitan dengan tatanan new normal barulah mengenai penyelenggaran kegiatan di rumah ibadah, sistem kerja pegawai, dan panduan kurikulum darurat,” terangnya.

490