Home Kesehatan Ini Kata Kemenkes soal Tunjangan Tenaga Medis Telat Cair

Ini Kata Kemenkes soal Tunjangan Tenaga Medis Telat Cair

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Abdul Kadir mengklarifikasi soal keterlambatan pencairan dana insentif bagi para tenaga medis atau kesehatan.

Ia menjelaskan, pemerintah menganggarkan dana insentif bagi tenaga medis sebesar Rp5,6 triliun. Dari jumlah itu, Rp3,7 triliun dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai dana transfer daerah dalam bentuk dana tambahan bantuan operasional kesehatan (BOK).

Sisanya, Rp1,9 triliun dikelola oleh Kemenkes yang di dalamnya termasuk dana santunan kematian tenaga kesehatan sebanyak Rp60 miliar.

Menurutnya, keterlambatan pencairan dana dikarenakan terlambatnya usulan pembayaran tunjangan tenaga kesehatan dari fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah. Itu terjadi karena usulan tersebut harus diverifikasi di internal fasilitas pelayanan kesehatan kemudian dikirim ke Kemenkes.

"Alurnya terlalu panjang sehingga membutuhkan waktu untuk  proses transfer ke daerah. Keterlambatan pembayaran juga disebabkan antara lain karena lambatnya persetujuan DIPA(Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) oleh Kementerian Keuangan," kata Abdul Kadir di Jakarta, Senin (29/6).

Sebab itu, untuk memudahkan proses pembayaran, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah merevisi Permenkes Nomor 278 Tahun 2020. Sehingga verifikasi data dari fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah yang sebelumnya menjadi wewenang Kemenkes, dilimpahkan ke Dinas Kesehatan di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.

"Kementerian Kesehatan hanya akan melakukan verifikasi untuk usulan pembayaran insentif tenaga kesehatan dari RS (Rumah Sakit) Vertikal, RS TNI dan Polri, RS Darurat dan RS swasta. Kemenkes juga akan memverifikasi usulan dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), laboratorium dan BTKL (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan)," katanya.

Ia menjelaskan, dari dana Rp1,9 triliun yang dikelola Kemenkes, sampai saat ini telah dibayarkan sebesar Rp226 miliar bagi 25.311 orang tenaga medis. Sementara untuk dana santunan kematian telah dibayarkan sebesar Rp14,1 miliar kepada 47 orang penerima. "Ini dari target 78.472 orang tenaga kesehatan. Artinya sudah hampir 30 persen dari target," ujarnya.

Sebelumnya, di hadapan para menteri Kabinet Indonesia Maju, pada Kamis 18 Juni, Presiden Joko Widodo menyinggung tentang rendahnya serapan anggaran di Kemenkes. Presiden juga minta agar tunjangan bagi para tenaga kesehatan segera dicairkan.

773