Home Hukum Residivis Teroris di Indonesia Masih Tumbuh Karena 4 Hal Ini

Residivis Teroris di Indonesia Masih Tumbuh Karena 4 Hal Ini

Jakarta, Gatra.com - Kasus residivis terorisme disebut tumbuh subur sejak 2010 lalu. Banyak narapidana terorisme (napiter) yang kembali berulah setelah dibui. Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Sapto Priyanto membeberkan empat penyebabnya dalam disertasi terbarunya.

Pertama, Sapto menyebut pengaruh kelompok terorisnya masih kuat. Sapto mengatakan, orang yang berpaham takfiri akan dipantau oleh kelompoknya sejak ditangkap. Mereka akan memperhatikan, mendukung secara moril si napiter meski di dalam bui. 

"Keluarganya juga didukung, sehingga ketika di penjara (napiter) tidak ikut kegiatan deradikalisasi dan dimungkinkan ketika keluar akan aktif lagi," kata Sapto dalam diskusi publik daring 'Strategi Pencegahan Residivisme Teroris' yang diselenggarakan UI, Rabu (23/9).

Kedua, lanjut dia, adanya labeling atau penolakan dari masyarakat. Sapto menuturkan, ada beberapa mantan napiter yang sudah sadar dan ingin kembali hidup normal bermasyarakat. Akan tetapi, ada masyarakat yang menolak ketika mengetahui identitas napiter itu. Akhirnya, eks napiter yang dapat penolakan di masyarakat itu kembali ke kelompoknya dan memiliki ketergantungan, sehingga dia berpotensi menjadi pelaku lagi.

Ketiga, kompetensi pelaksanaan deradikalisasi dinilai Sapto masih kurang. Hal itu ia temukan terhadap kasus Isnaini Ramdoni, napiter residivis yang turut andil dalam bom Surabaya 2018 lalu.

Awalnya, Sapto sempat heran mengapa Isnaini mudah dan cepat mendapat rekomendasi untuk dikirim lagi ke Pusat Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Pusderad BNPT). Ia mendapatkan jawaban bahwa napiter itu cukup terbuka dan baik atau kooperatif. Namun, Sapto menemukan ada hal yang justru terabaikan dari pelaksana program deradikalisasi itu yakni pengetahuan jaringan organisasi teroris.

Sapto pun membeberkan, Isnain Ramdoni sejak SMA sudah menjadi anggota Jamaah Islamiyah karena ikut pamannya. Setelah itu, yang bersangkutan masuk Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) karena mengikuti Abu Bakar Baasyir. Ia masih mengikuti Abu Bakar Baasyir hingga Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) didirikan. Terakhir, Sapto menyebut Isnain juga ikut Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

"Jadi walaupun masih muda, dia berada dalam jaringan. Terungkap dia ikut latihan bom, dan sering diminta jadi instruktur pelatihan bom. Ini terabaikan dalam penilaian, jadi rekomendasinya (BNPT) salah," tegas dia.

Keempat, Sapto melihat tidak semua napiter ikut deradikalisasi. Padahal, semua sepakat bahwa napiter sangatlah salah atau dalam analogi Sapto, dilabeli dengan warna merah. Namun menurutnya, tak semua pelaku itu seragam. Banyak keunikan yang harusnya diperhatikan oleh para penyelenggara deradikalisasi, namun malah dianggap sepele.

"Di lapas itu ada dua blok, antara napiter yang berpaham takfiri dan yang tidak. Yang paham takfiri sudah jelas, tidak akan ikut program deradikalisasi pemerintah dan dimungkinkan akan menjadi residivis. Sebagian besar yang ikut (deradikalisasi) bisa dipastikan yang tidak takfiri," tandas dia.

Sejauh ini, data yang didapatkan Sapto menunjukkan bahwa hingga Desember 2019, residivis teroris di Indonesia mencapai 52 orang. Kategori residivis di dalam penelitiannya itu valid, karena sudah terbukti bahwa 52 narapidana itu terlibat aksi terorisme pada kasus pertama dan keduanya, bukan melakukan kejahatan lain.

 

2427