Home Hukum Kata Jaksa Agung Soal Tudingan Pernah Video Call Sama Djoker

Kata Jaksa Agung Soal Tudingan Pernah Video Call Sama Djoker

Jakarta, Gatra.com - Jaksa Agung (JA), ST Burhanuddin menjawab tudingan dirinya pernah berkomunikasi atau video call dengan tersangka hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra (Djoker). Burhanuddin menyebut, dirinya tak mengenal Djoker dan tidak memerintahkan eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk menangani kasus buronan itu.

"Apakah saya ada melakukan video call dengan Djoko Tjandra? Kami sama sekali tidak mengenal yang namanya Djoko Tjandra. Saya tidak pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra dan saya tidak pernah memerintahkan Pinangki untuk menangani Djoko Tjandra," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

Burhanuddin menyebut tudingan itu adalah sebuah kebodohan. Karena, kasus hak tagih itu tinggal mengeksekusi Djoker yang sebelumnya sempat buron selama sebelas tahun. Bahkan, Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung pun sangat tidak memungkinkan.

"Tidak ada lagi upaya-upaya lain, upaya hukum lain tidak ada. Ini hanya tinggal eksekusi. Kalau ada yang menyatakan 'ini bisa PK', alangkah jaksanya yang bodoh. Ini pelaksana tinggal dilaksanakan, udah ada putusan. Gak ada alasan lagi jaksa untuk melakukan PK," tegas dia.

Burhanuddin melanjutkan, pihaknya sangat terbuka menangani perkara Pinangki. Ia tak pernah 'membisikkan' apa pun kepada penyidik, meski dirinya pernah disebut dalam dakwaan kasus itu.

"Bahkan untuk dakwaan pun yang menyebut nama saya, saya tidak pernah peduli. Silakan, terbuka kami untuk dilakukan penyidikan," tutupnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR fraksi Golkar, Supriansa mempertanyakan kasus proposal 'Action Plan' Pinangki kepada Burhanuddin dalam rapat kerja itu. Ia juga mempertanyakan isu yang menyebut Burhanuddin kontak dengan Djoker.

"Apa benar pada saat Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra, sempat video call dengan Pak Jaksa Agung? Atau komunikasi Djoko Tjandra dengan Pak JA melalui HP-nya Pinangki? Ini harus dijawab supaya tidak menjadi fitnah di tengah-tengah publik," tanya Supriansa di rapat yang sama.

Supriansa juga mempertanyakan adakah keterlibatan oknum jaksa lain dalam kasus suap itu.

"Kelihatan JPU belum menjelaskan, selain Pinangki, dari unsur Kejaksaan, adakah jaksa lain yang memberi bantuan kepada Pinangki dalam rangka menjalankan rencana-rencananya itu? Itu belum terungkap juga," tanya dia.

175