Home Politik Masih Was-Was dengan Netralitas

Masih Was-Was dengan Netralitas

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi sorotan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Jawa Tengah. Tanda-tanda ketidaknetralan dari sejumlah oknum mulai terlihat. Harus ditindak tegas, demi menjaga marwah organisasi.

Seorang ASN dari Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, Senin (28/9). Pelaporan tersebut dilakukan oleh tim kampanye Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 Joko Santosa-Wiwaha Aji Santosa atau JosWi.

ASN Kasi Kesos Kecamatan Tawangsari diduga mengunggah status di media sosial WhatsApp, berisi gambar Wiwaha calon Wakil Bupati nomor 2 yang mengajak mencoblos Paslon 1. Ketua Divisi Pelaporan tim advokasi JosWi, Dableg SS mengatakan, ASN tersebut berinisial W. Pelaporan ini berawal dari ASN itu mengunggah status di media sosial yakni WhatsApp.

Dableg menilai gambar yang diunggah tersebut merupakan salah satu bentuk kampanye negatif. Karena tidak hanya dilihat secara pribadi namun juga bisa dilihat banyak orang dengan kata lain tersebar luas.

Selain gambar kampanye negatif pada status W, Dableg juga menyertakan contoh pelanggaran lain yang dilakukan ASN Pemkab Sukoharjo, yakni status sejumlah pejabat ASN yang berfoto bersama calon wakil bupati Agus Santosa. Selain itu, juga terdapat klik like yang dilakukan sejumlah ASN di akun Instagram calon Bupati Etik Suryani.

Kedatangan Dableg diterima oleh dua Komisioner Bawaslu Eko Budiyanto dan Uswatun. Pelaporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pencatatan. "Laporan ini masuk dugaan pelanggaran netralitas ASN, akan kita pelajari dan segera ditindaklanjuti," ucap Eko Budiyanto. Eko menambahkan, Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Bawaslu Wonogiri juga mendeteksi adanya gejala ketidaknetralan para ASN. Menurut Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub, berdasarkan informasi yang ia himpun dari berbagai sumber di lapangan, terdapat sejumlah ASN yang membuat status berupa konten foto Paslon saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri melalui akun media sosialnya, khususnya di status WhatsApp.

Sehingga hal ini merupakan tindakan yang mengarah pada keberpihakan terhadap paslon tertentu. "Potensi kerawanan netralitas ASN menguatnya setelah pendaftaran di KPU kemarin," katanya.

Ali menilai ASN di Wonogiri saat ini mulai berani menunjukkan dukungan terkait pilkada. Padahal seharusnya mereka belajar dari pengalaman pada Pemilu 2019 lalu, yang saat itu ada camat yang dinyatakan melanggar ketentuan karena tak netral.

"Dimasa pilkada tahun ini belum ada yang dipanggil ke Bawaslu, kita sifatnya hanya mengidentifikasi, melakukan pencermatan-pencermatan. Jadi kita nyebutnya melanggar, cuma istilahnya ada potensi, nanti kalau diterus-teruskan menjadi persoalan netralitas," terangnya.

Ali meyakini semua ASN sudah memahami regulasi tentang aturan ASN dimana harus netral di setiap pemilihan. Namun, seolah mereka tak peduli karena diduga memiliki tendensi tertentu. "Lebih baik mengontrol diri saja. Tidak perlu menyatakan dukungan kepada siapa pun dengan menunjukkan foto atau kode-kode tertentu. Bisa-bisa tindakan seperti itu merugikan paslon yang didukung seandainya tindakannya itu berbuntut panjang. Mending berikan dukungan saat cara mencoblos di bilik suara saja," tandasnya.

Ali menambahkan, pada pemilihan sebelumnya, netralitas ASN di Kabupaten Wonogiri selalu menjadi titik kerawanan. Selain netralitas ASN, money politik juga masih menjadi perhatian khusus Bawaslu Wonogiri. "Ini kita jadikan fokus titik pengawasan Bawaslu Wonogiri terkait netralitas ASN," pungkasnya. Muh Slamet

 

98