Home Kebencanaan Temanggung Rawan Bencana Gunung Api Tertinggi Ke-3 di Jawa

Temanggung Rawan Bencana Gunung Api Tertinggi Ke-3 di Jawa

Temanggung, Gatra.com - Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq, mengatakan, bahwa wilayahnya secara geogaris memiliki potensi bahaya timbulnya bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, angin ribut, dan bahaya gunung api. Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakatnya untuk selalu waspada.

Menurut Khadziq, bahaya laten di Temanggung adalah bahaya gunung api, di mana ada dua gunung besar yang masih aktif yakni Sumbing dan Sindoro. Dua gunung ini pun harus selalu diwaspadai meskipun harapannya tetap selalu aman.

"Memang Kabupaten Temanggung ini termasuk kabupaten yang rawan bencana. Potensi kebencanaan bisa terjadi, satu karena tanah longsor, dua potensi banjir bandang, tiga potensi angin ribut. Lalu bahaya latennya adalah bahaya dari gunung berapi," katanya Senin (9/11).

Gunung Sumbing dengan ketinggian 3.371 mdpl merupakan gunung api tertinggi ketiga di Pulau Jawa setelah Gunung Semeru dan Gunung Slamet. Sumbing yang masuk kategori gunung api strato ini memiliki kawah di puncaknya. Adapun Sindoro berketinggian 3.136 mdpl merupakan gunung api berjenis stratovolcano. Sindoro sampai saat ini masih aktif dan terkadang tampak kepulan asap putih dari puncaknya.

Menurut Khadziq keadaan ini membutuhkan kerja ekstra dan kewaspadaan ekstra setiap saat. Secara khusus ia pun meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung untuk terus meningkatkan kemampuan dan kewaspadaannya.

"BPBD harus meningkatkan kemampuan profesionalitasnya dan meningkatkan kewaspadaannya agar bisa bergerak cepat manakala terjadi bencana yang tidak kita inginkan. Baik itu tanah longsor, gunung (meletus), angin ribut, kebakaran hutan, banjir dan lain sebagainya," katanya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Temanggung, Dwi Sukarmei membenarkan jika Temanggung memang masuk kategori garis merah atau kategori rawan bencana. Oleh karena itu, tidak bisa tidak semua harus selalu siaga.

"Temanggung itu masuk lintas garis merah, artinya daerah rawan bencana. Maka BPBD harus selalu siap 24 jam 7 hari termasuk untuk memberikan suatu inovasi. Seperti sebelumnya kita telah meluncurkan aplikasi sinotika untuk penanganan bencana dalam pelaporan melalui pemanfaatan tekhnologi lewat aplikasi di ponsel pintar," katanya.

2650