Home Hukum Yasonna: Over Kapasitas Lapas Tingkatkan Penularan COVID-19

Yasonna: Over Kapasitas Lapas Tingkatkan Penularan COVID-19

Jakarta, Gatra.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly menyebutkan bahwa kelebihan kapasitas pada Lapas dan rutan berpotensi meningkatkan penularan COVID-19. Ia meminta Direkotrat Jenderal Pemasyarakatan dan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan. Yasonna berujar, presentase kapasistas Lapas dan Rutan di Indonesia mencapai 103 persen.

“Over kapasitas penghuni lapas rutan hingga saat in mencapai 103 persen menyebebakan potensi resiko penularan wabah COVID-19 meningkat,”ujar Yasonna dalam dalam acara penyerahan remisi yang disiarkan di YouTube Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Selasa (17/8).

Yasonna juga berujar, hal ini menjadi lebih parah dengan belum meratanya alokasi tenaga medis di Lapas dan Rutan. Ketidakmerataan tersebut juga menurutunya terjadi pada akses fasilitas medis.

Yasonna meminta meminta Ditjenpas dan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan serta bekerja lebih keras untuk mengatasi COVID-19.

“Meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangnani wabah COVID-19 dengan tetap menerpakan protokol kesehatan pada setiap aktivitas,”ucap Yasonna.

Yasonna menuturkan, beberapa upaya yang sudah dilakukan terkait penanganan COVID-19 ini adalah melaksanakan penundaan penerimaan tahanan baru, melaksanakan kunjungan warga binaan l dan sidang secara virtual. Selain itu, petugas, narapidana, tahanan, dan anak juga melalui pemeriksaan Swab Tes Antigen dan Tes PCR berkala.

Yasonna juga berujar, penurunan potensi penularan juga dilakukan dengan mempercepat pengeluaran narapidana melalui program asimilasi dan integrasi. Ia berujar, Kemenkumham sudah mengeluarkan 96.980 orang program asimiliasi di rumah dan 76.587 orang program integrasi.


 

58