Home Nasional Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing Tenaga Kerja

Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing Tenaga Kerja

Jakarta, Gatra.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan, keberadaan tenaga kerja yang mumpuni bisa menjadi kekuatan ekonomi, bukan hanya bagi Indonesia tapi juga dunia.

“Oleh karenanya, potensi SDM ini harus ditonjolkan kepada dunia. Harapannya, potensi ini akan menarik minat dunia untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya investasi dalam pembangunan SDM,” ujar Ida seperti dikutip dari rilis yang diterima Gatra.com, Kamis, (23/12).

Dikatakan, Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan dan keragaman. Dengan kedua poin tersebut, menjadikan Indonesia sebagai negara yang bisa membuka beragam peluang dan kesempatan baru. "Negara akan terus berinovasi untuk generasi yang akan datang,” tandasnya.

Saat ini, Pemerintah memang tengah menjadikan isu pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu prioritas pembangunan. Ini dilakukan mengingat Indonesia memiliki potensi besar di bidang ketenagakerjaan.

Oleh karenanya, menciptakan tenaga kerja Indonesia yang berkualitas dan memiliki daya saing menjadi sebuah keharusan.

Menteri juga menyatakan, salah satu isu yang terus menjadi perhatian pemerintah adalah terkait dengan pengarusutamaan pemenuhan hak pekerjaan bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.

Menurutnya, semua pihak, khususnya dunia usaha, harus berkomitmen untuk memberikan akses dan kesempatan kerja bagi disabilitas.

Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas saat ini telah bergeser, dari paradigma karitatif dan charity based menjadi paradigma yang human right based.

"Kita juga harus terus meningkatkan kesadaran bahwa isu hak penyandang disabilitas merupakan isu lintas sektor yang penanganannya memerlukan kerjasama dan kolaborasi antar pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta, baik dipusat maupun di daerah," tandasnya.

Untuk itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, membangun infrastruktur yang makin akomodatif untuk menciptakan lingkungan yang aksesibel bagi disabilitas, sehingga memungkinkan mereka mengakses pendidikan, kesehatan dan pekerjaan.

Penting pula untuk senantiasa menyertakan keberpihakan akan isu ketenagakerjaan inklusif ini dalam setiap program dan kebijakan melalui 9 (sembilan) lompatan kementerian ketenagakerjaan.

Hal ini mengingat bahwa isu disabilitas telah menjadi isu yang terus dikedepankan dalam tata kehidupan bernegara dalam seluruh forum kerjasama regional maupun internasional, seperti, PBB, G-20, Asia Pacific, maupun ASEAN.

"Salah satunya upaya yang telah dilakukan adalah penguatan komitmen melalu Nota Kesepahaman Bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN yang telah ditandatangani pada tanggal 22 Juli 2020, untuk menyelenggarakan pelatihan kerja dan penempatan kerja pada Badan Usaha Milik Negara,” ungkapnya.

 

98