Home Milenial WE+ dan RSJP Paramarta Jaminan Pelayanan Penyakit Kritis Untuk Layanan Pelanggan

WE+ dan RSJP Paramarta Jaminan Pelayanan Penyakit Kritis Untuk Layanan Pelanggan

Jakarta, Gatra.com - Penyakit jantung merupakan penyebab kematian tertinggi di dunia. Walaupun penyakit ini tidak menular, namun jumlah pasien penderita penyakit jantung terus meningkat setiap tahunnya. Penyakit ini dapat menyerang siapa saja, pria, wanita, orang tua, maupun anak-anak.

Tidak semua rumah sakit yang ada di Indonesia dapat menyediakan fasilitas layanan pengobatan penyakit jantung, karena diperlukan tenaga medis ahli serta peralatan medis yang lengkap.

Tingginya kebutuhan menyebabkan biaya pengobatan penyakit jantung menjadi mahal.

Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Paramarta yang berlokasi di Kota Bandung menghadirkan teknologi terkini dan sistem terintegrasi serta fasilitas pelayanan mumpuni untuk melayani pasien dan keluarga melalui program promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif secara holistik.

Untuk mengoptimalkan pelayanan Kesehatan, RSJP berkolaborasi dengan WE+ Smart Insurance Marketplace. WE+ sudah eksis sejak 2018 dan telah bermitra dengan lebih dari 30 perusahaan asuransi, seperti Asuransi Simas Jiwa.

Layanan ini menawarkan perlindungan penyakit kritis seperti jantung, stroke, kanker prostat, dan kanker paru yang banyak diderita oleh pria serta kanker payudara dan kanker serviks yang sering diderita wanita.

“Harapannya, kerja sama dengan RSJP Paramarta dapat memberikan pelayanan yang optimal dan perlindungan finansial kepada pasien. Apabila terjadi risiko penyakit kritis sehingga pasien lebih fokus dalam proses penyembuhannya,” ungkap Direktur WE+, Milza Oktavira.

Pasien dapat membeli produk ini saat melakukan medical check up (MCU) di RSJP Paramarta. Setiap pasien yang melakukan MCU di RSJP Paramarta telah ter-cover oleh Asuransi Penyakit Kritis dengan nilai santunan pelayanan rawat jalan sebesar Rp 10 juta.

"Namun, jika pasien ingin menambah nilai santunan, pasien dapat membeli produk Asuransi Penyakit Kritis secara terpisah dengan nilai santunan rawat inap dan operasi hingga Rp 100 juta,” lanjut Milza.

Untuk kemudahan dan kenyamanan pelanggan/pasien, saat klaim Asuransi Penyakit Kritis, pasien cukup datang kembali ke RSJP Paramarta dan menginformasikan kepada bagian klaim.

Setelah klaim disetujui oleh pihak asuransi, pasien dapat melakukan pengobatan di RSJP Paramarta. Semua biaya pengobatan akan ditanggung oleh pihak asuransi sesuai dengan nilai santunan yang dipilih oleh pasien saat di awal pembelian Asuransi Penyakit Kritis.

Selain menawarkan produk Asuransi Penyakit Kritis, kerja sama WE+ dan RSJP Paramarta juga menawarkan kemudahan akses terhadap pelayanan kesehatan berupa konsultasi secara virtual (telemedicine level 7) melalui Aplikasi WE+.

Jika pasien tidak dapat datang ke rumah sakit, pasien dapat berkonsultasi secara online dengan dokter sehingga pengobatan tetap dapat dilakukan.

Layanan telemedicine level 7 di RSJP Paramarta ini dapat membantu pasien RSJP yang berdomisili di dalam dan di luar Kota Bandung.

"Di masa pandemi, layanan telemedicine juga dapat menjadi pilihan untuk pasien atau pun dokter dapat berkomunikasi/berkonsultasi secara efektif dan akurat untuk menghindarkan terjadinya kontak fisik dengan orang lain sewaktu perjalanan ke RS,” jelas Direktur RSJP Paramarta Dr. Mega Febrianora, Sp.JP.

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR