Home Teknologi SAFEnet 2021: Kebutuhan Internet Meningkat, Kesiapan Rendah

SAFEnet 2021: Kebutuhan Internet Meningkat, Kesiapan Rendah

Jakarta, Gatra.com – SAFEnet baru saja merilis laporan situasi hak-hak digital 2021 di Indonesia pada Rabu, (2/3). Salah satu temuannya terkait hak akses internet di Indonesia.

Dalam laporannya, SAFEnet menggunakan empat indikator inklusivitas internet. Keempat indikator itu adalah ketersediaan, relevansi, kesanggupan, dan kesiapan. Temuannya menunjukkan bahwa terdapat peningkatan kebutuhan ketersediaan dan relevansi berinternet, tetapi kesanggupan dan kesiapan sarana dan prasarananya rendah.

“Masih terjadi kekurangadilan akses internet, terutama di daerah-daerah yang termasuk dalam 122 kabupaten dalam kategori 3T [terdepan, terpencil, dan tertinggal],” kata Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto, Rabu (2/3).

Damar menjelaskan bahwa 122 kabupaten tersebut terletak di tiga provinsi, yakni Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). SAFEnet mencatat bahwa daerah 3T di provinsi-provinsi ini pada tahun lalu kerap menghadapi tantangan akses internet saat siswa-siswi sekolah hendak melakukan pembelajaran daring.

“Warga atau siswa harus mengungsi, pindah ke lokasi di mana ada akses internet,” kata Damar.

Menurut SAFEnet, terbatasnya konektivitas internet menyebabkan sulitnya proses pembelajaran daring, terutama di daerah pegunungan. SAFEnet mencatat bahwa kondisi tersebut disikapi oleh guru-guru di Papua dengan meminta siswa untuk datang di pagi hari atau di hari-hari tertentu, untuk mengambil tugas dari sekolah, lalu pulang lagi untuk mengerjakannya.

SAFEnet juga mencatat metode lain agar proses pembelajaran tetap berlangsung dengan baik. Di Kampung Sisir Dua, Distrik Makbon, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, guru-guru berkeliling ke kampung para murid untuk mengajar di sekolah terbuka di kampung.

Menurut laporan SAFEnet, salah satu faktor yang menyebabkan kondisi tersebut terjadi adalah rendahnya tingkat ekonomi dan pendidikan di daerah 3T. Selain itu, selama pandemi, daya beli masyarakat juga menurun, tak terkecuali daya beli untuk konsumsi koneksi internet.

“Kebijakan pemerintah seperti bantuan kuota internet untuk pendidikan belum mampu menjamin kelancaran akses internet dikarenakan banyak alasan, termasuk inrastruktur yang terbatas,” bunyi laporan tersebut.

Laporan SAFEnet ini merupakan laporan tahunan mengenai kondisi hak-hak digital di Indonesia. Ini adalah laporan keempat yang dikeluarkan oleh SAFEnet. Mereka telah mengeluarkan tiga laporan lainnya tiga tahun sebelumnya.

Sekreterasi Jenderal SAFEnet, Anton Muhajir, berharap laporan yang berisi rekap dan analisis ini bisa memberi titik terang untuk hak-hak digital di Indonesia di masa mendatang.

“Hak-hak digital kalau kami lihat semakin relevan untuk kami perhatikan dan tentu saja untuk kita perjuangkan,” tandas Anton.

136