Home Regional BPBD Cilacap Pertimbangkan Bangun Huntara untuk korban Longsor Kutabima

BPBD Cilacap Pertimbangkan Bangun Huntara untuk korban Longsor Kutabima

Cilacap, Gatra.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mulai mempertimbangkan pembangunan hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap) untuk korban longsor di Dusun Citulang, Desa Kutabima, Kecamatan Cimanggu.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Cilacap, Gatot Arif Widodo mengatakan dari 72 keluarga terdampak longsor Kutabima, setidaknya terdapat lima rumah yang tertimbun longsor dengan tingkat kerusakan berat. Selain itu, ada pula tujuh rumah lain yang mengalami rusak berat dan sedang sehingga tak layak huni.

“Ini kan khusus untuk yang lima rumah, itu harus dipikirkan apakah akan diberikan huntara atau tetap,” kata Gatot.

Karena itu, kata dia, BPBD mempertimbangkan huntara dan huntap, di lokasi yang lebih aman. Sebab, PVMBG telah merekomendasikan pemindahan sejumlah rumah yang berada di zona paling paling berbahaya.

“Rumah yang rusak berat dan yang rusak ringan ini kan, kan belum ada upaya untuk pembersihan bangunan. Belum semuanya selesai. Nah ini kan menjadi masalah, ketika ‘Saya harus kembali ke mana?’,” jelasnya.

Gatot Arif mengemukakan, saat ini BPBD dan sejumlah pihak terkait lainnya tengah melakukan upaya untuk mengurangi risiko bencana longsor susulan di wilayah ini. Caranya yakni dengan pengeprasan tebing, pembuatan terasering, dan normalisasi sungai dengan pengerahan alat berat. Selain itu, BPBD juga tengah membangun bronjong pengaman agar potensi longsor berkurang.

Diketahui, Pemkab Cilacap memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana tanah longsor di Dusun Citulang, Desa Kutabima, Kecamatan Cimanggu 14 hari ke depan.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Cilacap, Wijonardi mengatakan perpanjangan tanggap darurat ini mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya yakni bahaya longsor susulan yang masih sangat mungkin terjadi.

Dia mengungkapkan, kemiringan tanah permukiman dan labilitas tanah menjadi pertimbangan utama. Terlebih, sebelah atas permukiman kemiringan mencapai 70 derajat. Kemiringan ekstrem ini menyebabkan wilayah ini sangat rawan longsor.

1338