Home Ekonomi Bank Mega Syariah Salurkan Zakat Sebelum Pajak

Bank Mega Syariah Salurkan Zakat Sebelum Pajak

Jakarta, Gatra.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima penyerahan zakat perusahaan sebesar Rp500 juta dari Bank Mega Syariah, di Kantor Pusat BAZNAS, Jakarta, Selasa (26/4).

Secara simbolis penyerahan dilakukan Komisaris Utama Bank Mega Syariah Prof. Dr. Ir. K.H. Mohammad Nuh, DEA bersama Dirut Bank Mega Syariah, Yuwono Waluyo dan diterima Wakil Ketua BAZNAS RI Mo Mahdum.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Mega Syariah yang sudah mempercayakan zakatnya kepada lembaga zakat formal dan alhamdulillah hari ini BAZNAS juga mendapat amanah mengelola zakat dari perusahaannya," ujar Wakil Ketua BAZNAS RI Mo Mahdum.

Pada kesempatan yang sama, Komisaris Utama Bank Mega Syariah Prof. Dr. Ir. K.H. Mohammad Nuh, DEA mengatakan, BAZNAS ini adalah rumahnya urusan zakat.

"Kami terus memperkuat kerja sama antara BAZNAS dengan Bank Mega Syariah, yang kita percayakan tidak hanya di BAZNAS Pusat tetapi juga di BAZNAS DKI, BAZNAS Jabar demikian juga yang lainnya," ujar Nuh.

Nuh menambahkan, "Bank Mega Syariah ini memiliki tradisi ketika mendapat untung, sebelum dikurangi pajak kita zakat dulu, dan zakat ini sebagian kita percayakan ke BAZNAS."

Menurutnya, BAZNAS sudah menunjukkan tren yang positif sehingga pengumpulan zakat semakin naik. Dia berharap, BAZNAS tidak hanya memperbanyak pengumpulan, tetapi juga semoga ouputnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Turut hadir dan menyaksikan Pimpinan BAZNAS RI Saidah Sakwan, MA, KH Achmad Sudrajat, Lc, MA, Kolonel Caj. (Purn) Drs Nur Chamdani, Sestama Dr H Ahmad Zayadi, M.Pd, dan Deputi I M Arifin Purwakananta.

140