Home Ekonomi Pertumbuhan Ekonomi Kecil, PKS Nilai Indonesia Perlu Revisi Kebijakan Soal Covid-19

Pertumbuhan Ekonomi Kecil, PKS Nilai Indonesia Perlu Revisi Kebijakan Soal Covid-19

Jakarta, Gatra.com - Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan DPP PKS, Farouk Abdullah Alwyni, melihat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 3,7% di tahun 2021 berdasarkan data dari IMF World Economic Outlook 2022, relatif rendah dibanding banyak negara di dunia.

“Kita bahkan kalah dari rata-rata pertumbuhan advanced economies yang mencapai 5,2%, teorinya kita sebagai negara berkembang harusnya bisa tumbuh lebih cepat dari mereka,” ujarnya kepada Gatra.com, Kamis (2/6).

Farouk menambahkan, pertumbuhan kita lebih tertinggal lagi jika dibandingkan dengan rata-rata negara yang tergabung dalam Emerging and Developing Asia yang mencapai 7,3%.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia tersebut tak lepas dari penerapan kebijakan sertifikat vaksin dalam penanganan pandemi Covid-19 yang terlalu lama. Farouk menyarankan agar pemerintah lebih update dengan studi-studi internasional terkait daya lindung imunitas natural terhadap Covid-19.

“Bahkan studi yang dilakukan Center for Disease Control (CDC) Amerika Serikat yang menganalisa kasus-kasus Covid-19 di California dan New York antara 30 May dan 20 November 2021 juga mengkonfirmasi kehebatan daya lindung dari natural imunitas ini dibandingkan dua dosis vaksin, bahkan untuk varian delta yang jelas lebih lethal dari Omicron,” jelas Farouk.

“Pemerintah harusnya bisa lebih menerapkan kebijakan berbasis studi terkait penanganan Covid-19 ini, hasil penelitian terakhir yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan dan Universitas Indonesia padahal telah menunjukkan bahwa lebih dari 99% penduduk Indonesia telah memiliki antibodi Covid-19 yang didapatkan dari infeksi alamiah, vaksinasi, maupun keduanya,” imbuhnya.

Farouk menjelaskan bahwa secara internasional banyak negara maju dewasa ini yang sudah mencabut berbagai aturan restriktif berbasiskan vaksinasi, termasuk juga negara tetangga kita seperti Malaysia dan Singapura.

“Bahkan banyak negara juga sudah mulai membuka diri kepada wisatawan asing tanpa persyaratan vaksin, negara-negara ini diantaranya Belgia, Cyprus, Italia, Irlandia, Islandia, Israel, Kroasia, Luksemburg, Meksiko, Norwegia, Portugal, Swedia, Turki, Uni Emirat Arab, Yunani, dan masih banyak lagi”, urai Farouk.

Farouk menegaskan, Pemerintah perlu menerapkan strategi imunitas natural dan menjadikannya sebagai bagian strategi imunisasi berdampingan dengan vaksin dalam menangani pandemi Covid-19. Hal ini juga akan membuat pemerintah tidak tertekan untuk mengejar target persentase vaksinasi tertentu, terlebih lagi tingkat vaksinasi yang ada dewasa ini telah mencapai lebih dari 70%.

Di samping itu, Farouk melanjutkan, bagaimanapun otonomi kesehatan individu sebagaimana dijamin oleh UU No.36/2009 perlu diperhatikan, juga terdapat konsep yang diakui dunia kedokteran internasional terkait ‘informed consent’ yang melindungi hak individu dalam menentukan tindak kesehatan bagi dirinya.

“Kita perlu segera mengakselerasi kembali pertumbuhan ekonomi kita, diantaranya dengan mencabut segala macam restriksi berbasiskan vaksin yang secara kesehatan tidak ada dampaknya dan secara sosial ekonomi counterproductive karena menghambat optimalisasi potensi ekonomi masyarakat,” tutupnya.

100