Home Ekonomi Kemenkop: Koperasi Susu dan Industri Sepakati 5 Hal soal PMK

Kemenkop: Koperasi Susu dan Industri Sepakati 5 Hal soal PMK

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM mempertemukan Koperasi Peternak Susu dan Industri Pengolah Susu (IPS) untuk mengambil langkah-langkah strategis dan cepat guna penanggulangan dampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang semakin meluas.

“Koperasi Peternak Susu dan Industri Pengolah Susu merupakan mitra, sehingga pertemuan itu dilakukan untuk memastikan kemitraan berjalan baik,” kata Ahmad Zabadi, Deputi Bidang Perkoperasian, Kemenkop dan UKM di Jakarta, Rabu (15/6).

Menurutnya, Kemenkop dan UKM menghendaki kelangsungan koperasi peternak tetap terjamin di tengah dampak wabah PMK dan suplai bahan baku dari koperasi ke industri pengolah tetap berjalan lancar.

Zabadi menyampaikan keterangan tersebut usai penandatangan kesepakatan yang dihadiri oleh sejumlah Koperasi Peternak Susu dan Industri Pengolah Susu, baru-baru ini di Kemenkop dan UKM, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, koperasi peternak dan industri sepakat melakukan lima langkah untuk dilaksanakan secepatnya. Pertama, menyepakati untuk mendukung pengadaan vaksin untuk menanggulangi wabah PMK hewan ternak sapi perah.

Kedua, industri pengolah susu untuk menyediakan dukungan vitamin, obat-obatan, disinfektan, dan kebutuhan terkait lainnya. Ketiga, industri pengolah susu untuk menyediakan dukungan pakan ternak kepada mitra koperasi peternak susu.

Keempat, Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) untuk menyediakan data dan informasi profil peternak anggota koperasi, khususnya terkait dengan kewajiban pembiayaan pada lembaga keuangan (LPDB-KUMKM dan Bank Himbara). Kelima, menyampaikan surat percepatan harmonisasi regulasi penanganan wabah PMK kepada Kementerian/Lembaga terkait.

“Koperasi dan industri menyatakan bahwa berbagai upaya yang disepakati tersebut untuk menjamin kontinuitas usaha para peternak sapi perah yang berhimpun dalam wadah koperasi dapat berlangsung dengan baik,” kata Zabadi.

Sampai saat ini, ketersediaan vaksin untuk kebutuhan vaksinasi terhadap sapi masih sangat terbatas, sehingga perlu dibuka kesempatan pengadaan vaksinasi secara mandiri yang didukung oleh pihak industri pengolah susu.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak koperasi, yakni Ketua GKSI Seluruh Indonesia Dedi Setiadi, Ketua Umum KPBS Pengalengan Aun Gunawan. Sedangkan dari pihak industri hadir perwakilan dari PT Frisian Flag Indonesia, Nestle Indonesia, PT Ultrajaya Milk Industri, PT Indolakto, PT Diamond Food Indonesia, dan PT United Family Food.

Pertemuan tersebut juga turut dihadiri oleh Staf Khusus Menkop dan UKM, Riza Damanik; dan Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM, Jarot Wahyu Wibowo; Asisten Deputi Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian, Bagus Rachman; serta Direktur Umum dan Hukum Oetje Koesoema Prasetia.

157