Home Nasional Gara-gara Amplop 'Titipan Dari Bapak', LPSK Digoreng DPR

Gara-gara Amplop 'Titipan Dari Bapak', LPSK Digoreng DPR

Jakarta, Gatra.com - Pembahasan mengenai keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korbam (LPSK) dalam kasus kematian Brigadir J menjadi topik pada penghujung Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (22/8). Permohonan permintaan perlindungan yang awalnya muncul dari pihak Ferdy Sambo (FS) menjadi pemicu dugaan keterlibatan ini.

Salah satu anggota fraksi Demokrat, Benny K. Harman menanyakan siapa pihak awal yang meminta Bharada E meminta permohonan perlindungan. Ia juga menduga bahwa LPSK terlibat dalam skenario FS. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan bahwa pihak dari Propam yang mengusulkan permohonan Bharada E. Sementara itu, ditemui setelah acara, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa LPSK tidak terlibat.

"Saya kira kalau terlibat bukan, ya. Tetapi bahwa LPSK dimasukkan dalam setting, itu iya. Pada awalnya, pretensi kami kan, ini adalah korban. Tapi setelah melihat (perkembangan), kami mengambil sikap," ujarnya.

Selain itu, pemberian amplop dari pihak FS pada awal kasus ini berkembang (13/7) juga menjadi pembahasan yang diperdebatkan. Salah satu anggota fraksi PDIP, Arteria Dahlan, bahkan menyebutkan bahwa amplop tersebut dikembalikan karena isinya bukan uang. Menanggapi hal itu, Hasto menyatakan bahwa staf LPSK memahami kode etik yang berlaku.

"Di LPSK itu kan ada kode etik, jadi seseorang yang menerima, orang yang berusaha mempengaruhi ini akan diberhentikan. Staf LPSK sudah paham itu, langsung ditolak," jelasnya.

Pada hari ini, pihak KPK memanggil pihak LPSK terkait dugaan penyuapan pada kasus FS.

"Ditanya soal itu (amplop), tapi belum tahu hasilnya," katanya.

Pemberian amplop diduga sebagai aksi penyuapan yang dilakukan oleh FS dengan menitipkan amplop coklat kepada seorang staf LPSK saat LPSK datang ke markas Propam (13/7). Staf LPSK tersebut langsung menolak dan tidak membuka amplop tersebut karena adanya ucapan, "Titipan dari Bapak (FS)".

1398