Home Nasional Korban TPPO, YKYU: Penyintas Membutuhkan Konseling Trauma yang Konsisten

Korban TPPO, YKYU: Penyintas Membutuhkan Konseling Trauma yang Konsisten

Jakarta, Gatra.com - Perlindungan kepada korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diperlukan untuk memulihkan korban. Salah satu yayasan yang membantu pemilihan korban adalah Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU).

Executive Direktur YKYU, Winda Winowatan mengatakan bahwa fokus YKYU ada pada pemulihan korban sex trafficking usia anak.

"YKYU ada di Sulawesi Utara, Jawa Timur, Jawa Barat dan Bali. Kami memberikan trauma informed care yang dipersonalisasi, tidak secara umum, ke masing masing penyintas. Kami juga membangun ketahanan penyintas untuk mengatasi trauma melalui konseling yang rutin, perawatan medis, pendidikan, dan pelatihan keterampilan," ujarnya pada diskusi di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Rabu (21/9).

Winda menjelaskan bahwa sebagian besar penyintas memiliki Post Traumatic Stress Dissorder (PTSD) atau Gangguan Stress Pasca Trauma di usia yang sangat belia.

Rata-rata penyintas di shelter milik YKYU berusia 14-16 tahun, dengan beberapa anak berusia 12-13 tahun. Hal ini menjadi dasar bahwa penyintas membutuhkan konseling trauma yang konsisten dan berkesinambungan untuk pemulihan trauma.

Saat ini, YKYU menerima rujukan dari berbagai pihak, meliputi Kepolisian melalui Subdit Renakta atau Unit PPA, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui UPTD-PPA, Kementerian Sosial, serta bermitra dengan Non-Government Organisation yang bergerak di bidang anti-trafficking lainnya.

Setelah penyintas dipantau oleh YKYU, Winda menjelaskan bahwa para penyintas mengikuti program jangka panjang dengan tinggal selama minimal 1 tahun di shelter untuk membantu proses pemulihan.

Dalam upaya pencegahan TPPO, YKYU menerapkan satu sistem, yaitu upaya transit monitor. Transit Monitor dilakukan untuk mengidentifikasi calon korban yang sedang dalam perjalanan ke tempat tujuan eksploitasi, memberikan edukasi tentang bahaya trafiking, dan mencegah trafficking terjadi.

"Ini staf kami sudah seperti staf pelabuhan karena ditempatkan di pelabuhan. Mereka diijinkan untuk memeriksa identitas semua penumpang. Semua ini dilakukan bekerjasama dengan penegak hukum dan pihak pelabuhan. Kalau dulu, mungkin calon korban eksploitasi seksual kesannya mereka yang berpakaian sexy, sekarang berbeda. Yang kami temukan, di perjalanan calon korban mengenakan pakaian tidur. Kalau anak-anak, mereka membawa boneka. Jadi tidak ketahuan, tidak ada kesan bahwa mereka ditrafiking," jelasnya.

Data YKYU menunjukkan bahwa selama 3 bulan terakhir, tim Transit Monitor telah meng-intercept 30 potential victim dalam 14 kasus terpisah. Beberapa di antaranya berusia anak, dan sebagian besar wanita dewasa berusia di bawah 25 tahun. Dari seluruh korban, sekitar 50% adalah single mom.

Selain itu, YKYU juga menemukan perubahan pola perekrutan calon korban yang banyak bergeser dilakukan secara online, yaitu melalui sosial media dan aplikasi pesan. Winda menjelaskan bahwa 30% korban didekati melalui aplikasi MiChat. Ini memerlukan perhatian lebih dalam proses pengawasan sehingga pencegahan TPPO bisa dilakukan.

538