Home Nasional CBA: Kepolisian Harus Perhatikan Penggunaan Anggaran

CBA: Kepolisian Harus Perhatikan Penggunaan Anggaran

Jakarta, Gatra.com - Kasus Ferdy Sambo membuka banyak hal dari institusi kepolisian. Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Kadafi, menyatakan bahwa permasalahan kepolisian bisa dilihat dari anggaran yang diberikan.

"Kalau memperbaiki kepolisian, saya mencoba melihat angaran polisi per tahun," ujarnya dalam diskusi yang digelar Kopi Party Movement, Rabu (28/9).

Ucok mengungkapkan berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), anggaran untuk kepolisian sejumlah Rp 112 triliun pada 2021. Namun, bila dibandingkan dengan anggaran Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggaran TNI jauh lebih besar. 

Baca Juga: Pengajuan Anggaran Polri Sudah Diuji Secara Komprehensif

“Meskipun anggaran TNI lebih besar, namun kebutuhannya dibagi-bagi untuk darat, laut, udara, dan lainnya, sementara kepolisian hanya dikelola oleh kepolisian,” ujarnya.

Uchok mengatakan bahwa dari total, Rp 53,7 triliun anggaran digunakan untuk gaji pegawai. Ini perlu menjadi perhatian apakah dengan sisa dana yang ada bisa digunakan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat.

Uchok menyoroti anggaran yang dikeluarkan kepolisian dalam pengadaan peralatan. Menurutnya, keperluan barang polisi sudah melebar dan tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Polda Jateng Dapat DIPA Rp4 Triliun, Kapolda Minta Tak Ada Penyimpangan

"Anggaran untuk pengadaan barang tidak jelas. Mereka (sebagai) keamanan, tapi beli peralatan yang digunakan TNI. Ke depan bisa jadi konflik, TNI dan polisi bisa beradu," katanya.

Menurut Uchok, saat ini polisi sudah melebar perannya bukan hanya sebagai sipil, melainkan militer atau berbentuk tentara.

"Polisi juga mengembangkan batalyon Brimob. Untuk apa? Gebukin mahasiswa saat demo? Ikut perang di Papua? Ada TNI. Polisi sudah meleset, ini bahaya untuk kita ke depan," paparnya.

Selain itu, kata Uchok kepolisian sejak masa kepemimpinan Tito Karnavian dinilai terlalu politis. Melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), polisi justru menangkap tokoh yang mengkritik kebijakan politis, padahal hal itu tidak boleh dilakukan.

Baca Juga: Polri di Bawah Kementerian Tak Sejalan UUD

"Polisi sekarang masuk politik, tokoh dijadikan tersangka, ditangkap. Di Malaysia, ada tim khusus yang membuat kebijakan apakah itu politik atau tidak, di sini tidak," katanya.

Ketika keamanan sudah masuk politik, maka keadaan bisa menjadi kacau. Uchok menyebutkan bahwa kepolisian saat ini justru dimanfaatkan oleh pemimpin untuk melindungi kepentingannya. Kepolisian harus berada di bawah lembaga dan bukan lagi secara langsung ada di bawah presiden.

"Kepolisian jangan di bawah presiden tetapi di bawah Kementerian seperti TNI. Kita minta diurus ke depan," tandasnya.

90